Operasi Wira Waspada: Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Bogor — Guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor menggelar Operasi Wira Waspada pada 10–12 Desember 2025. Operasi ini tidak hanya melakukan pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang patuh terhadap peraturan, tetapi juga berhasil mengamankan enam WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, mulai dari overstay hingga aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor, Danil Rachman, menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar kawasan permukiman, fasilitas umum, serta lingkungan perusahaan.
“Pengawasan dilakukan secara terbuka melalui wawancara, pengumpulan informasi dari masyarakat, serta pendataan orang asing yang berada di lokasi sasaran,” ujar Danil.

Danil menegaskan, pengawasan orang asing tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.
“Pengawasan keimigrasian juga bertujuan sebagai langkah pencegahan. Kami berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan berlandaskan hukum demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Ritus Ramadhana, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian integral dari penegakan hukum sekaligus pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Hal ini penting bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga untuk mewujudkan ekosistem pelayanan keimigrasian yang adil, tertib, dan berkelanjutan,” kata Ritus.

Melalui Operasi Wira Waspada, Kantor Imigrasi Bogor menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan hukum keimigrasian sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. (As/her)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...