Forkopimda Humbang Hasundutan Sepakat Perpanjang Status Keadaan Darurat Bencana.

Dolok Sanggul (Neracanews) – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Forkopimda sepakat memperpanjang masa status keadaan darurat bencana di kabupaten tersebut. Keputusan ini diambil dalam rapat yang diadakan di Ruang Rapat BPKPD, Dolok Sanggul, Rabu (10/12/2025).

Perpanjangan kali ini merupakan yang kedua, setelah masa Status Tanggap Darurat Bencana sebelumnya yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 10 Desember 2025.

Seluruh anggota Forkopimda sepakat dengan mempertimbangkan kondisi lapangan yang masih membutuhkan penanganan darurat dan penanganan lanjutan. Beberapa kebutuhan utama yang perlu ditangani antara lain akses jalan, air bersih, listrik, sandang, pangan, dan lahan pertanian.

Yang hadir dan mendukung keputusan tersebut antara lain Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH; Ketua DPRD Parulian Simamora; Kapolres AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K; perwakilan Kajari Niko Gabriel Nainggolan, SH; serta perwakilan Dandim 0210/TU yang diwakili Danramil Doloksanggul Kapt. Sahat Simanullang.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama oleh seluruh anggota Forkopimda. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...