Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

RUPS-LB Bank Sumut: Pemegang Saham Sepakat Gunakan Skema Inbreng, Dinilai Jadi Langkah Bersejarah

Kisaran — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Senin (24/11), menghasilkan kesepakatan penting terkait penguatan struktur permodalan bank daerah tersebut. Gubernur Sumatera Utara selaku Pemegang Saham Pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, termasuk Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menyetujui penggunaan skema penyertaan modal melalui inbreng aset.

Keputusan ini disebut sebagai terobosan signifikan, mengingat pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan fiskal akibat penyesuaian anggaran di berbagai sektor. Skema inbreng memungkinkan pemerintah kabupaten/kota tetap memberikan kontribusi modal tanpa membebani APBD karena penyertaan dilakukan dalam bentuk aset yang telah memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah tersebut menjadi dorongan baru bagi Bank Sumut yang saat ini berada pada kategori Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 1. Dengan adanya skema inbreng, proses penguatan permodalan dapat berjalan lebih cepat dan mendukung transformasi Bank Sumut agar semakin kompetitif serta berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan.

Bupati Asahan dalam forum itu menyatakan bahwa keputusan pemegang saham merupakan pilihan yang tepat dan strategis. Menurutnya, penyertaan modal melalui aset memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap konsisten mendukung Bank Sumut tanpa mengganggu program prioritas pembangunan. Pemkab Asahan memandang Bank Sumut berperan besar dalam memperluas akses pembiayaan usaha, mendukung pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan pelayanan publik.

Selain penyertaan modal, RUPS-LB juga menyepakati penyegaran struktur manajemen Bank Sumut. Forum menetapkan Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen dan sejumlah nama baru di jajaran direksi, yakni Heru Mardiansyah sebagai Direktur Utama, Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan, serta Irwansyah Tuwareh Dongoran sebagai Direktur Bisnis dan Syariah. Sementara itu, Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.

Seluruh keputusan tersebut akan efektif setelah para calon dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK. Dengan formasi manajemen baru dan skema permodalan yang lebih adaptif, Bank Sumut diharapkan dapat semakin memperkuat posisinya sebagai bank pembangunan daerah yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...