Jumat, November 14, 2025
spot_img

Dua Pria Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu, Ratusan Gram Sabu Berhasil Diamankan

INHU – Sabu dengan berat kotor 101,06 gram berhasil diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) dari tangan dua pria asal Pekanbaru dan Kampar saat hendak mengedarkan di Kota Rengat.

“Damra alias Enda (49) dan Winarno alias Win (41) diduga pengedar sabu lintas Kabupaten berhasil ditangkap tim Satres Narkoba di sebuah rumah di Gang Said Umar, Jalan Sultan,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK, MSi melalui Kasi Humas, AIPTU Misran SH, Jumat (14/11/2025).

Dia mengungkapkan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 16.00 WIB, adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu dari Pekanbaru menuju Rengat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sambung Misran, Kasat Res Narkoba IPTU Rifles Bagariang SH, MH memimpin langsung penyelidikan di lapangan. “Mendapat informasi tambahan, bahwa transaksi akan dilakukan di sebuah rumah di Gang Said Umar, Jalan Sultan, Kecamatan Rengat, Tepat pada Kamis (13/11/2025) pukul 00.10 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para tersangka,” ungkap Misran.

Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana Damra ditemukan satu plastik hitam yang dibalut plastik lakban merah bertuliskan “Fragile” berisi sabu dengan berat kotor 101,06 gram. Kedua tersangka kemudian diinterogasi di lokasi. “Damra mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Sementara itu, Winarno mengakui perannya sebagai perantara dalam transaksi tersebut,” papar Misran.

Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegas Misran.

Terakhir, Misran mengatakan bahwa Polres Inhu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Kerja sama ini sangat penting untuk menyelamatkan generasi kita dari bahaya narkotika,” tandasnya. (Benny MS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan dan KPK Mantapkan Sinergi Pencegahan Korupsi melalui Rapat Koordinasi MCP 2025

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention...

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mempercepat pembangunan infrastruktur berkualitas melalui program Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI). Seluruh proyek INSTANSI tahun 2025...

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...