Dua Pria Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu, Ratusan Gram Sabu Berhasil Diamankan

INHU – Sabu dengan berat kotor 101,06 gram berhasil diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) dari tangan dua pria asal Pekanbaru dan Kampar saat hendak mengedarkan di Kota Rengat.

“Damra alias Enda (49) dan Winarno alias Win (41) diduga pengedar sabu lintas Kabupaten berhasil ditangkap tim Satres Narkoba di sebuah rumah di Gang Said Umar, Jalan Sultan,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK, MSi melalui Kasi Humas, AIPTU Misran SH, Jumat (14/11/2025).

Dia mengungkapkan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 16.00 WIB, adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu dari Pekanbaru menuju Rengat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sambung Misran, Kasat Res Narkoba IPTU Rifles Bagariang SH, MH memimpin langsung penyelidikan di lapangan. “Mendapat informasi tambahan, bahwa transaksi akan dilakukan di sebuah rumah di Gang Said Umar, Jalan Sultan, Kecamatan Rengat, Tepat pada Kamis (13/11/2025) pukul 00.10 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para tersangka,” ungkap Misran.

Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana Damra ditemukan satu plastik hitam yang dibalut plastik lakban merah bertuliskan “Fragile” berisi sabu dengan berat kotor 101,06 gram. Kedua tersangka kemudian diinterogasi di lokasi. “Damra mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Sementara itu, Winarno mengakui perannya sebagai perantara dalam transaksi tersebut,” papar Misran.

Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegas Misran.

Terakhir, Misran mengatakan bahwa Polres Inhu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Kerja sama ini sangat penting untuk menyelamatkan generasi kita dari bahaya narkotika,” tandasnya. (Benny MS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Badminton Antar Personel

Kabanjahe - Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 terus terasa di lingkungan Polres Karo. Setelah menggelar berbagai kegiatan olahraga, kali ini Polres Karo menyelenggarakan turnamen...

Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Sabu, Barak di Perladangan Tiganderket Dirobohkan Polisi

Karo - Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan...

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....