Dua Pria Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu, Ratusan Gram Sabu Berhasil Diamankan

INHU – Sabu dengan berat kotor 101,06 gram berhasil diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) dari tangan dua pria asal Pekanbaru dan Kampar saat hendak mengedarkan di Kota Rengat.

“Damra alias Enda (49) dan Winarno alias Win (41) diduga pengedar sabu lintas Kabupaten berhasil ditangkap tim Satres Narkoba di sebuah rumah di Gang Said Umar, Jalan Sultan,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK, MSi melalui Kasi Humas, AIPTU Misran SH, Jumat (14/11/2025).

Dia mengungkapkan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 16.00 WIB, adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu dari Pekanbaru menuju Rengat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sambung Misran, Kasat Res Narkoba IPTU Rifles Bagariang SH, MH memimpin langsung penyelidikan di lapangan. “Mendapat informasi tambahan, bahwa transaksi akan dilakukan di sebuah rumah di Gang Said Umar, Jalan Sultan, Kecamatan Rengat, Tepat pada Kamis (13/11/2025) pukul 00.10 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para tersangka,” ungkap Misran.

Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana Damra ditemukan satu plastik hitam yang dibalut plastik lakban merah bertuliskan “Fragile” berisi sabu dengan berat kotor 101,06 gram. Kedua tersangka kemudian diinterogasi di lokasi. “Damra mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Sementara itu, Winarno mengakui perannya sebagai perantara dalam transaksi tersebut,” papar Misran.

Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegas Misran.

Terakhir, Misran mengatakan bahwa Polres Inhu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Kerja sama ini sangat penting untuk menyelamatkan generasi kita dari bahaya narkotika,” tandasnya. (Benny MS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...