4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Wabup Rianto Dorong Sosialisasi Lebih Luas

Kisaran — Sebanyak 4.900 pekerja rentan di Kabupaten Asahan resmi menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., di Aula PT. BSP Kisaran. Penyerahan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja sektor informal dan keagamaan.

Program tersebut juga melibatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dengan pembiayaan yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Asahan. Dari total 4.900 peserta, sebanyak 2.000 pekerja terdaftar melalui bantuan Pemprov Sumut, sementara 2.900 lainnya didanai oleh Pemkab Asahan. Para penerima manfaat terdiri atas guru ngaji, bilal mayit, penggali kubur, serta buruh perkebunan sawit. Masing-masing peserta memperoleh perlindungan dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan, Azis Muslim, menyampaikan bahwa tingkat kepesertaan program di wilayah Asahan telah mencapai 41,3 persen. Sejak Januari hingga September 2025, total manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp130 miliar, termasuk Rp22,47 miliar di antaranya bagi pekerja di PT. BSP Asahan. “Kami berterima kasih atas dukungan Pemkab Asahan yang terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan. Harapannya, sinergi ini terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rianto juga menyerahkan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada ahli waris peserta. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat program ini dan mengajak seluruh camat serta perangkat desa untuk aktif mensosialisasikannya.

“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Asahan baru mencapai 41,3 persen. Padahal, dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, ahli waris dapat menerima santunan hingga Rp42 juta. Ini bentuk perlindungan nyata yang harus kita dorong bersama,” tegas Rianto.

Ia berharap program perlindungan pekerja rentan ini dapat berlanjut setiap tahun serta mendorong masyarakat yang mampu untuk mendaftar secara mandiri. “Manfaatnya besar, biayanya ringan. Mari bersama kita wujudkan Asahan yang peduli terhadap kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja,” tutupnya. (As)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...