4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Wabup Rianto Dorong Sosialisasi Lebih Luas

Kisaran — Sebanyak 4.900 pekerja rentan di Kabupaten Asahan resmi menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., di Aula PT. BSP Kisaran. Penyerahan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja sektor informal dan keagamaan.

Program tersebut juga melibatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dengan pembiayaan yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Asahan. Dari total 4.900 peserta, sebanyak 2.000 pekerja terdaftar melalui bantuan Pemprov Sumut, sementara 2.900 lainnya didanai oleh Pemkab Asahan. Para penerima manfaat terdiri atas guru ngaji, bilal mayit, penggali kubur, serta buruh perkebunan sawit. Masing-masing peserta memperoleh perlindungan dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan, Azis Muslim, menyampaikan bahwa tingkat kepesertaan program di wilayah Asahan telah mencapai 41,3 persen. Sejak Januari hingga September 2025, total manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp130 miliar, termasuk Rp22,47 miliar di antaranya bagi pekerja di PT. BSP Asahan. “Kami berterima kasih atas dukungan Pemkab Asahan yang terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan. Harapannya, sinergi ini terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rianto juga menyerahkan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada ahli waris peserta. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat program ini dan mengajak seluruh camat serta perangkat desa untuk aktif mensosialisasikannya.

“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Asahan baru mencapai 41,3 persen. Padahal, dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, ahli waris dapat menerima santunan hingga Rp42 juta. Ini bentuk perlindungan nyata yang harus kita dorong bersama,” tegas Rianto.

Ia berharap program perlindungan pekerja rentan ini dapat berlanjut setiap tahun serta mendorong masyarakat yang mampu untuk mendaftar secara mandiri. “Manfaatnya besar, biayanya ringan. Mari bersama kita wujudkan Asahan yang peduli terhadap kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja,” tutupnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...