Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

Bekasi – Hal penggerebekan dan pengamanan pelaku dugaan judi sabung ayam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi tidak (belum) menemukan perilaku tindakan pidananya.

Sebelumnya, ada seorang warga yang namanya tidak ingin disebut, menginformasikan ke awak media ini tentang kejadian pengamanan tersebut.

“Video penyergapan aparat yang viral menunjukkan jelas ada belasan orang diamankan, namun hingga kini tidak ada satupun yang ditetapkan tersangka,” chat dia, Sabtu, (20/9/2025) siang.

Menjawab sorotan itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., buka suara.

“Ketika diamankan, mereka baru kumpul dan belum mulai kegiatan sabung ayam. Semua saksi sudah diperiksa, dan karena peristiwa pidana perjudian belum terjadi, para saksi dipulangkan tanpa dipungut biaya. Silakan dikonfirmasi langsung kepada mereka,” ujar Kasat menjawab pertanyaan warga itu.

Kepada wartawan, ia (Warga) kirim screenshot WhatsApp (WA) pembicaraannya dengan Agta.

Agta membenarkan chatnya. “Sebagai pelayanan masyarakat, kami memberikan keterangan yang dibutuhkan. Memang itu chat saya,” ujar Melati dua ini, Sabtu (20/9/2025) siang.

Menurut dia (Agta), berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, para terduga pelaku judi sabung ayam itu belum sempat lakukan perjudian.

“Kami menerima laporan warga, maka kami turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dilapangan belum terjadi transaksi uang. Karena ini laporan masyarakat, kami sempat membawa untuk pemeriksaan. Setelah pemeriksaan, ternyata peristiwa perjudiannya belum sempat terjadi. Tentu kita lakukan pembinaan dan selanjutnya kita pulangkan,” beber Agta.

Masih kata Perwira muda ini, sah-sah saja masyarakat curiga akan peristiwa pengamanan itu. Kendati demikian, ia berharap warga masyarakat jeli, tidak salah dalam penilaian proses penegakan hukum.

“Kalau benar ada perjudian, laporan ke kami. Dimana tempatnya, pasti kami tangkap. Jangan ragu-ragu atau curiga ke kami, saya pastikan akan berproses hukum,” pungkas Agta menutup pembicaraan. (As/kmsn)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Badminton Antar Personel

Kabanjahe - Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 terus terasa di lingkungan Polres Karo. Setelah menggelar berbagai kegiatan olahraga, kali ini Polres Karo menyelenggarakan turnamen...

Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Sabu, Barak di Perladangan Tiganderket Dirobohkan Polisi

Karo - Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan...

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....