Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

Bekasi – Hal penggerebekan dan pengamanan pelaku dugaan judi sabung ayam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi tidak (belum) menemukan perilaku tindakan pidananya.

Sebelumnya, ada seorang warga yang namanya tidak ingin disebut, menginformasikan ke awak media ini tentang kejadian pengamanan tersebut.

“Video penyergapan aparat yang viral menunjukkan jelas ada belasan orang diamankan, namun hingga kini tidak ada satupun yang ditetapkan tersangka,” chat dia, Sabtu, (20/9/2025) siang.

Menjawab sorotan itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., buka suara.

“Ketika diamankan, mereka baru kumpul dan belum mulai kegiatan sabung ayam. Semua saksi sudah diperiksa, dan karena peristiwa pidana perjudian belum terjadi, para saksi dipulangkan tanpa dipungut biaya. Silakan dikonfirmasi langsung kepada mereka,” ujar Kasat menjawab pertanyaan warga itu.

Kepada wartawan, ia (Warga) kirim screenshot WhatsApp (WA) pembicaraannya dengan Agta.

Agta membenarkan chatnya. “Sebagai pelayanan masyarakat, kami memberikan keterangan yang dibutuhkan. Memang itu chat saya,” ujar Melati dua ini, Sabtu (20/9/2025) siang.

Menurut dia (Agta), berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, para terduga pelaku judi sabung ayam itu belum sempat lakukan perjudian.

“Kami menerima laporan warga, maka kami turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dilapangan belum terjadi transaksi uang. Karena ini laporan masyarakat, kami sempat membawa untuk pemeriksaan. Setelah pemeriksaan, ternyata peristiwa perjudiannya belum sempat terjadi. Tentu kita lakukan pembinaan dan selanjutnya kita pulangkan,” beber Agta.

Masih kata Perwira muda ini, sah-sah saja masyarakat curiga akan peristiwa pengamanan itu. Kendati demikian, ia berharap warga masyarakat jeli, tidak salah dalam penilaian proses penegakan hukum.

“Kalau benar ada perjudian, laporan ke kami. Dimana tempatnya, pasti kami tangkap. Jangan ragu-ragu atau curiga ke kami, saya pastikan akan berproses hukum,” pungkas Agta menutup pembicaraan. (As/kmsn)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...