UHC Sumut Capai 98,6%, Pemprov Komitmen Jamin Layanan Kesehatan Optimal Bagi Warganya

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) bukanlah program “ecek-ecek” dan berkomitmen penuh untuk menjamin layanan kesehatan yang optimal bagi warganya. Hingga saat ini program UHC di Sumut sudah mencapai 98,6%.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi pada konferensi pers OPD Pemprov Sumut, di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (17/9/2025). Menurutnya, capaian tersebut diraih antara lain dengan cara pembagian beban premi antara Pemprov dengan Pemkab/Pemko.

Faisal menjelaskan, skema pembagian beban premi ditanggung kabupaten/kota sebanyak 80% dan Pemprov sebanyak 20%. Secara bertahap selama lima tahun ke depan proporsi akan berubah menjadi 30% Pemprov, dan 70% kabupaten/kota.

Faisal juga mengatakan, dengan beban pembayaran premi oleh Pemprov dan Pemkab/Pemko, tidak akan menjadi pembayaran yang tumpang tindih dengan pemerintah pusat. Pembayaran oleh pusat sudah diatur targetnya untuk masyarakat mana saja. Begitu pula Pemprov dan Pemkab/Pemko.

Selain itu, Ia juga mengatakan menjaga kesatuan peserta BPJS Kesehatan mandiri pun penting. Sekitar 80% keaktifan peserta membayar iuran pun mesti dijaga.

“Ini bukan sekadar UHC simbolis atau ecek-ecek. Kita punya komitmen agar layanan benar-benar berjalan. Karena itu, penting juga mendidik masyarakat mampu agar mau mandiri membayar iuran,” kata Faisal.

Selain itu, Faisal juga mengatakan, per September masyarakat sudah bisa berobat gratis menggunakan KTP. Masyarakat datang tinggal membawa KTP. Ia menjamin, masyarakat tidak akan lagi dibebankan dengan permasalahan administrasi lagi. Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan Sumut bersama dengan BPJS Kesehatan juga sudah membuat maklumat bersama 172 rumah sakit, 619 Puskesmas, dan 510 klinik.

“Masyarakat datang ke Faskes wajib dilayani administrasi proses selanjutnya. Jadi tidak ada lagi fotocopy KTP. Wajib diberikan pelayanan dulu. Tanggung jawab administrasinya petugas Faskes. Jadi masyarakat diberikan layanan prima,” kata Faisal.

Tidak hanya itu, Faisal juga mengungkapkan, saat ini Pemprov Sumut telah memberikan beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada tujuh orang putra/putri dari Kepulauan Nias. Nantinya para penerima beasiswa ini akan mengabdikan dirinya di Kepulauan Nias sebagai dokter spesialis.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut Timur Tumanggor mengungkapkan sepanjang tahun 2025, Pemprov Sumut menganggarkan kurang lebih Rp297 miliar untuk program UHC. Pada tahun 2026, Pemprov menganggarkan kurang lebih Rp 438 miliar.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Sumut Dikky Anugerah, Dirut RSU Haji Medan Sri Suriani Purnamawati, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Sumut Harvina Zuhra. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...