Kamis, September 4, 2025
spot_img

Mayat Wanita di Kos kosan Tamtama Binjai Dibunuh Lantaran Sakit Hati

BINJAI | Sempat dihobohkan atas adanya ditemukan seorang mayat berjenis kelamin perempuan di kamar kos-kosan, jalan Tamtama Blok D Nomor 03 Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/8) pukul 13.00 siang hari.

Adapun identitas mayat tersebut yaitu : ATMINI (32), pr, mengurus rumah tangga, alamat di jalan Muara Tanjung Barat, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Setelah tim INAFIS polres Binjai melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-kosan, kemudian satreskrim polres Binjai langsung membawa mayat perempuan tersebut ke RS. Bhayangkara Polda Sumut guna dilakukan autopsi.

Dari hasil otopsi terhadap jenazah ditemukan adanya tanda-tanda yang mencurigakan terhadap kematian korban, sehingga sat Reskrim langsung bentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Hasil Penyelidikan, Tim Cobra satreskrim polres Binjai menemukan titik terang terhadap terduga pelaku pembunuhan tersebut. Kemudian Tim Cobra dibawah pimpinan kasat reskrim Akp Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., beserta anggotanya mengendus keberadaan pelaku, saat itu juga tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial RUS (19) di TKP jalan Gunung Karang, Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai, Jumat (29/8) pukul 23.30 wib, malam hari.

” Motif pelaku (RUS) melakukan pembunuhan terhadap korban (ATMINI) dikarenakan sakit hati menagih utang sebesar 200 ribu dan selain itu dikatakan miskin oleh korban dan akhirnya pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban sampai tidak bernafas.

” Setelah pelaku memastikan korban sudah meninggal dunia, kemudian pelaku pergi meninggalkan TKP dengan menggunakan aplikasi gojek selanjutnya menjualkan HP milik korban yang sudah diambilnya, akunya RUS.

Terhadap terduga pelaku RUS (19) saat ini sudah diamankan di satreskrim polres Binjai dan dipersangkakan melanggar pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat (3) ancaman hukuman 15 tahun kurungan., tegas Kapolres Binjai

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., pelaku pembunuhan ini bisa cepat terungkap berkat informasi dan bantuan dari masyarakat setempat,. terangnya

(ST)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

NCW Soroti Dugaan Nepotisme, Gratifikasi, dan Konflik Kepentingan dalam Mutasi Eselon II Pemkot Bekasi

Bekasi — Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman P. Simaremare, S.Pd, menegaskan bahwa mutasi 19 pejabat eselon II yang dilantik Wali...

Law Office Vertias Apresiasi Kejari Belawan

Belawan - Marthin V H manurung, SH., MH dan D Steven Sihotang, SH, apresiasi dan ucapkan terimakasih terhadap langkah Kejaksaan Negeri Belawan yang fasilitasi...

Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta

Medan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut menggelar doa bersama dari seluruh insan pemasyarakatan untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri...

Dorong Kolaborasi Situasi Untuk Kondusif di Tanah Karo, Moderamen GBKP Sambut Kunjungi Wakil Bupati Karo

Karo - Wakil Bupati, Komando Tarigan, SP., dengan Kepala Kesbangpol, Tetap Ginting, S.Sos., Wakil Ketua DPRD, Imanuel Sembiring., dan Sekretaris Umum Moderamen GBKP, Pdt.Yunus...

RS Hermina Podomoro Ditudah Lamban! 5 Jam Pasien Selesai Sesar Baru Dapat Kamar

Jakarta — Dugaan pelayanan lamban di RS Hermina Podomoro bikin keluarga pasien kecewa berat. Seorang ibu yang baru saja menjalani operasi sesar pada Rabu...