Selasa, Agustus 12, 2025
spot_img

Pengadaan 5 Unit Mobil Dinas Senilai 2,86 Miliar, Kebijakan Pemerintahan Bupati Humbahas Sebelumnya

Humbahas (Neracanews) | Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) yang direalisasikan pada APBD 2025, ternyata merupakan program yang disetujui pada masa pemerintahan sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh Kadis Kominfo Humbahas Batara Franz Siregar saat dikonfirmasi wartawan via selulernya, Sabtu (9/8/2025).

Franz mengatakan, penganggaran pengadaan mobil dinas itu, bukan kebijakan pemerintah saat ini, melainkan saat pemerintahan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor.

Selain itu, penganggarannya juga tidak melalui persetujuan DPRD Humbahas, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Annggaran (TA) 2025 ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) setelah DPRD dan Pemerintah Daerah tidak mencapai kesepakatan dalam pembahasan Rancangan APBD hingga batas waktu yang ditentukan tahun lalu.

Artinya kata dia, penganggarannya murni kebijakan dari bupati sebelumnya. Jadi pemerintah saat ini hanya menjalankan kebijakan anggaran pemerintah sebelumnya.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, penganggaran mobil dinas itu murni kebijakan pemerintah sebelumnya. Saat itu bupati yang menjabat bapak Dosmar Banjarnahor. Bupati/Wakil Bupati saat ini kan baru dilantik pada awal bulan Februari 2025 lalu. Jadi jelas bukan kebijakan bupati/wakil bupati saat ini,” kata Franz.

Terpisah, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora saat dikonfirmasi terkait pengadaan mobil dinas itu membenarkan, kalau pengadaan mobil dinas itu tidak atas persetujuan mereka, karena APBD TA 2025 ditetapkan melalui Perkada.

“Tidak ada persetujuan DPRD anggaran APBD 2025, karena Perkada. Hanya TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang mengetahuinya,” katanya sembari menambahkan, hanya P-APBD 2025 yang diketuk dan dibahas bersama Pemkab dan DPRD.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Resva Panjaitan mengaku belum ada menerima laporan pertanggungjawaban pengadaan barang/jasa, sesuai informasi dari PPKnya (Kabag Umum).

“Saat ini mereka sedang persiapkan dokumen SPM (surat perintah membayar) untuk pembayaran kepada penyedia (Auto 2000),” ucap Resva.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efesiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan landasan penting dalam mengarahkan langkah strategis pelaksanaan anggaran, terutama di tengah tuntutan efesiensi, dengan tujuan anggaran lebih fokus pada program prioritas dan target kinerja pelayanan publik.

Ditengah efesiensi anggaran yang didengungkan Pemerintah Pusat, Pemkab Humbahas melakukan pengadaan lima (5) unit mobil dinas total sebesar Rp 2,86 miliyar.

Saat dikonfirmasi kepada Syukur B. Marbun, Kabag Umum Sekretariat Daerah Pemkab Humbahas, Kamis (7/8/2025) mengatakan pengadaan lima mobil dinas, yakni, empat mobil jenis Fortuner Tipe 2,4 G dan satu lagi Toyota Hiace, tiga unit diperuntukkan bagi Forkopimda, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, dan Kapolres Humbahas. Sedangkan dua unit lagi untuk mobil dinas Sekdakab Humbahas serta PKK.

Pengadaan ini merupakan anggaran tahun yang lewat berdasarkan permohonan masing-masing Forkopimda. Pembelian lima unit mobil dinas baru dianggarkan dari APBD tahun 2025. Harga per unit Fortuner dianggarkan Rp 549.700.000,- sedang mobil dinas untuk PKK jenis Toyota Hiace Rp 663.900.000,-.

Syukur menjelaskan, untuk pengadaan kelima mobil tersebut dilakukan melalui e-katalog, dan kendaraan yang dibeli dari pihak showroom Auto 2000 Jalan Sisingamangaraja, Medan dan sudah diserahkan ke masing-masing pihak. “Sudah kita serahkan secara hibah, secara administrasi belum lengkap,” kata Syukur. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tingkatkan Universal Coverage Jamsostek, Rico Waas Dorong Perangkat Daerah Tindaklanjuti MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Sofyan mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan segera...

Salman Manalu Menjadi Ketua Anak Ranting I Dusun II Desa Lalang Periode Ke Dua

Neracanews.com - Terpilihnya Bung Salman Manalu menjadi Ketua Anak Ranting I dusun ll Desa Lalang (PP) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang  periode 2025-2027 merupakan...

Beri Semangat dan Motivasi, DPRD Madina Dapil 3 Ahmad Yusuf Kunjungi Paskibra Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Ahmad Yusuf anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai PKS kunjungi Pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kecamatan Natal yang...

Tim Terpadu Pemkab Madina Rapat Sosialisasi Penggunaan Dana Ketapang Melalui Bumdes

Neracanews | Mandailing Natal - Tim Terpadu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) melakukan sosialisasi penggunaan dana desa untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang)...

Bupati Humbahas Terima DBH Sebesar 15 Miliar Dari Gubsu

Humbahas (Neracanews) - Gubsu Bobby Afif Nasution salurkan DBH (Dana Bagi Hasil) kepada Kepala Daerah se-Sumatera Utara bertempat di Aula Raja Inal Siregar Kantor...