Kamis, Januari 29, 2026
spot_img

Satpol PP Pemprovsu Akan Tindak Diskotik CDI Yang Nekat Beroperasi

Kutalimbaru- Tempat hiburan malam Diskotik Cafe Duku Indah atau yang dikenal dengan CDI berlokasi di jalan Salang Tunas Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang nekat beroperasi.

Beroperasinya tempat hiburan tersebut jelas menentang sebagaimana instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menutup lokasi prostitusi dan peredaran narkoba.

Diskotek Cafe Duku Indah atau yang akrab disebut CDI ini merupakan tempat yang biasanya dikunjungi banyak orang yang mencari kesenangan di malam hari.

Salah seorang pengunjung CDI menyebutkan, malam hari, Diskotik CDI beroperasi secara diam-diam. Bahkan manajemen CDI menutup pintu pagar depan sehingga dapat mengelabui para petugas yang memang tidak mengetahui kecurangan pihak pengelola,” ucap salah seorang pengunjung yang tidak ingin disebut namanya, Kamis (17/03/2022).

Masih katanya, untuk pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya orang orang tertentu saja, pesan dari waters loby baru diperbolehkan masuk.

Di dalam diskotik yang sangat fenomenal, masih katanya, di lingkungan clubber pinggiran kota Binjai, CDI tidak hanya menyediakan minuman botol, di dalam diskotik tersebut juga ada narkoba berjenis extacy dengan harga 270 ribu rupiah per butirnya, “ujarnya.

Keberadaan Diskotik CDI meskipun sudah disegel dan membandel dan nekat untuk buka, merupakan tindakan fenomenal pengusaha hiburan malam yang patut diacungi 2 jempol.

Dapat diketahui sebelumnya, Tim Gabungan pemprovsu, TNI dan Polri pernah melakukan penyegelan terhadap Diskotik CDI pada hari Senin (10/01/2022) lalu.

Sementara itu, Kasat Pol PP Sumatera Utara Tuahta Saragih ketika dikonfirmasi mengatakan Terima kasih infonya bg, untuk jelasnya, ada kabid yg menanganinya..coba konfirmasi ke dia saja,” ucapnya.

Kabid pengawasan lapangan Sat Pol PP Pemprovsu Bangun saat dikonfirmasi mengatakan terimakasih infonya pak, nanti kita akan melakukan pengecekan karena sejauh ini pihak pengelola diskotik CDI sampai saat ini pengurusan izinnya masih diproses, jadi masih belum dibolehkan beroperasi, nanti kita tindak,” Ujar Bangun. (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bangun Infrastruktur Terintegrasi, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,9 Triliun

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Hal tersebut diungkapkan Dinas Pekerjaan...

Pemkab Asahan Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya

Kisaran, 27 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori...

HUT ke-18 BNPB Diraik Secara Sederhana di Taput, 40 Unit Huntara Hampir Rampung

Taput (Neracanews) | Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., bersama Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo didampingi Asisten Perekonomian dan...

Terungkap Fakta, Pengawas Waterpark Hotel Pia Tidak Memiliki Sertifikat Keahlian

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) – Korban meninggal bocah berusia 6 tahun tenggelam di Waterpark Hotel Pia Pandan kian terkuak. Temuan fakta terbaru mengungkap bahwa...

Masinton Nahkodai DPC PDI-Perjuangan Tapanuli Tengah Priode 2025-2030

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Melalui Konfrensi Cabang (Kofercab) PDI- Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di Hotel Hasian, Masinton...