Bupati Karo Antonius Ginting Tandatangani Keputusan Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029

Karo– Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes. menandatangani keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo di ruangan Ruangan Rapat Paripurna DPRD Karo, Selasa (8/7/2025).

RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis daerah untuk jangka waktu lima tahun, yang disusun sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Dokumen ini menjadi pedoman utamaw dalam pembangunan lintas sektor, wilayah, dan urusan pemerintahan, demi mewujudkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Penyusunan RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dipertegas melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, di mana salah satu tahapan krusialnya adalah pembahasan bersama DPRD untuk mencapai persetujuan antara Kepala Daerah dan DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo atas proses pembahasan yang konstruktif dan penuh semangat kemitraan.

“Setiap masukan, koreksi, dan perspektif yang disampaikan oleh DPRD tidak hanya memperkaya substansi RPJMD, tetapi juga memperluas wawasan kami terhadap kompleksitas tantangan dan peluang yang dihadapi masyarakat Karo,” ujar Bupati.

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., menyatakan bahwa dokumen RPJMD ini lahir dari kerja kolektif yang kuat secara teknokratik, inklusif secara sosial, dan akuntabel secara politik. “RPJMD ini bukan sekadar kumpulan narasi dan angka. Ini adalah kontrak sosial dan agenda transformasi bersama yang menjawab kebutuhan masa kini sekaligus mempersiapkan ketangguhan daerah di masa depan,” tambahnya.

Dengan disahkannya Ranperda RPJMD, Pemerintah Kabupaten Karo akan segera menyampaikan dokumen ini kepada Gubernur Sumatera Utara melalui BAPPEDALITBANG Provinsi untuk proses evaluasi dan sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional 2025–2029.

“Pemerintah berharap dokumen RPJMD ini akan menjadi peta jalan yang kokoh dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Karo,” tutup Bupati Karo.

Rapat dipimpin ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan didampingi wakil ketua DPRD Karo, Imanuel Sembiring dan Korindo S Meliala serta turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda Kabupaten Karo, staf ahli Bupati Karo, serta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Huntap Taput Baru 2 Unit Siap Huni, Menteri PKP Marah Bandingkan dengan Tapsel yang Sudah 120 Unit

Taput (Neracanews) Beberapa video yang beredar di grup WhatsApp wartawan dan media sosial menunjukkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menunjukkan kemarahan...

Wartawan Dihadang di Medan! Pegawai Gadai Rampas HP dan Sita Mobil Meski Utang Lunas

MEDAN – Aksi premanisme menimpa Riswan Sembiring, wartawan media online Waspada24.com, saat melakukan peliputan di kantor PT Mandiri Expres Sejahtra, Jalan Ringroad, Medan, Kamis...

Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Wali Kota...

Pasca Lebaran, Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tinjau Kualitas Pelayanan Publik

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah instansi pelayanan publik usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/03/2026). Kegiatan...

Pemkab Asahan Gelar Pasar Murah di Enam Lokasi untuk Stabilkan Harga Pangan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) mengadakan pasar murah di enam titik berbeda guna membantu masyarakat mendapatkan bahan...