Merespon Edaran Kemenkes, Dinkes Sergai Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19

Menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan surat untuk meneruskan surat edaran Kemenkes RI dengan nomor : 18.12/440.441/1625/VI/2025.

Demikian pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Sergai dr. Yohnly Boelian Dachban melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ingan Malem Tarigan di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat (4/7/2025).

Ingan menyampaikan bahwa Covid-19 menunjukkan peningkatan di beberapa Negara kawasan Asia seperti di Thailand, Hongkong, Malaysia dan Singapura. Akan tetapi, katanya lagi, transmisi penularannya masih relatif rendah dan angka kematiannya juga rendah.

“ Melalui surat Kepala Dinas Kesehatan yang diteruskan ke rumah sakit dan Puskesmas se-Sergai serta tempat fasilitas kesehatan, bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 maupun penyakit potensial lainnya,” kata Ingan.

Ia juga menjelaskan bahwa status pandemi saat ini sudah tidak ada (dicabut), yang artinya hanya endemis (sama dengan kasus penyakit lainnya seperti endemis demam berdarah/malaria). Hingga minggu ke-21tahun 2025, berdasarkan laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respond an Sentinel ILI (Influenza Like IIIness) SARI (Severe Acute Respiratory Infection) belum ada kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sergai.

“Meskipun situasi saat ini masih terkendali, untuk mengantisipasinya kewaspadaan harus tetap ditingkatkan demi mencegah terulangnya kasus seperti pada masa-masa sebelumnya,” terang Ingan.

Dinas Kesehatan juga mengimbau seluruh stakeholder untuk melakukan beberapa langkah, antara lain; memobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC) dalam mendeteksi dan merespon sinyal potensi terhadap peningkatan kasus Covid-19. Kemudian memperkuat kewaspadaan, meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit, memastikan pelaksanaan deteksi dan respon kasus sesuai dengan ketentuan.

Selanjutnya fasilitas kesehatan untuk menyiapkan penatalaksanaan kasus Covid-19 yang memerlukan perawatan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kemudian penyelidikan epidemiologi (PE) serta meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan Covid-19 dimasyarakat dengan menerapkan protocol kesehatan, katanya.

“ Tak hanya melakukan beberapa langkah, Dinas Kesehatan juga kerap melakukan koordinasi yang solid ke tingkat provinsi hingga ke pusat. Harapannya adalah potensi peningkatan kasus dapat dicegah sedini mungkin tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat,” pungkas Ingan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...