Kamis, September 11, 2025
spot_img

Penambang Pasir Liar di Lokasi Bendungan Hulu Sungai Sigeaon Ancam Jembatan dan Pemukiman Warga

Taput (Neracanews) – Penambangan pasir di hulu sungai, khususnya jika dilakukan secara ilegal atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Dampak-dampak tersebut meliputi kerusakan ekosistem, hilangnya habitat ikan dan biota air, erosi, sedimentasi, dan pencemaran air.

Ancaman Keamanan Warga, penambangan pasir yang tidak terkendali dapat mengancam keselamatan warga yang hidup di bantaran sungai, karena tanah pinggiran sungai dapat terkikis dan runtuh. Bahkan berpotensi merusakan jalan dan infrastuktur di sekitar area penambangan. Penambangan pasir dapat memicu pelebaran sungai, yang dapat berdampak pada keselamatan warga.

Hasil pantauan media ini, aktivitas penambangan pasir ilegal di hulu sungai Sigeaon, tepatnya di bendungan Silangkitang kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara, Penambangan pasir di duga ilegal dapat memicu kerusakan lingkungan sekaligus mengancam keberadaan jembatan di daerah sekitar tersebut, penambangan marak saat musim hujan seiring bertambahnya kandungan pasir yang terbawa air dari kawasan hulu sungai dan tingginya permintaan untuk bahan bangunan.

Aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin penghisap, tepat berada di areal bendungan diketahui untuk kebutuhan air minum, di areal bendungan Silangkitang terdapat 3(tiga) mesin penghisap pasir yang beroperasi setiap harinya.

Disekitar lokasi, salah warga yang enggan menyebutkan namanya, mengharapakan perhatian pemerintahan untuk menangani masalah ini, ” pastinya penambangan ini meresahkan, dan hanya menguntungkan pengusahanya saja, dampak negatif terhadap sekitarnya tidak mau tahu,” ucapnya sembari mengungkapkan bahwa pemilik mesin isap adalah warga kelurahan Situmeang Habinsaran dan di duga tidak memiiki ijin. Ia juga meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar mengadakan penindakan terhadap kegiatan penambangan pasir ilegal tersebut.

“Apalagi lokasi penambangan ada jembatan, dan pemukiman warga, bukan hanya itu, air ini juga menjadi salah satu sumber air yang dipergunakan PDAM Taput untuk memenuhi kebutuhan air di 3 kecamatan,harusnya ini harus cepat ditanggapi agar tidak menjadi opini miring di masyarakat” pungkasnya, Sabtu (7/6/2025).

Pemerintah, APH maupun instansi terkait untuk meninjau, serta mengedukasi masyarakat tentang dampak penambangan pasir ilegal, dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, jangan sembarangan membuat usaha tambang ilegal.

Investigasi Media ini di lokasi menemukan adanya 3 unit mesin untuk mengisap pasir dengan jarak yang berdekatan,dimana salah satunya sedang beraktifitas memasukkan material pasir kedalam satu dump truk, mesin Dompeng penghisap pasir ini beroperasi bukan hanya disini saja, di hulu sampai di hilir juga aktivitas penambangan.

Kabid Penataan dan Pertaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapanuli Utara Cardo Simanjuntak saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut melalui Aplikasi WA hingga berita ini diturunkan tidak menanggap. (HH)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

SMAN 1 Sinunukan Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H Tahun 2025 M Hadirkan Ketua MUI Madina

Neracanews | Mandailing Natal - Keluarga Besar Sekolah Menengah Atas Negeri 1 ( SMAN 1 ) Sinunukan laksanakan peringatan Maulidnya ( Kelahiran ) Nabi...

Pemprov Sumut Bersama TNI AL Komitmen Berantas Narkoba dan Wujudkan Ketahanan Pangan

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama TNI Angkatan Laut (AL) tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Provinsi Sumut. Apalagi, saat...

Pledoi Terdakwa ADD Padangsidimpuan: Kasus Ini Penuh Intervensi Politik dan Intimidasi Oknum Jaksa

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) Kota Padangsidimpuan dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Padangsidimpuan, Ismail Fahmi...

‎Reka Ulang Kasus Pembunuhan DF Anggota Paskibra, Ibu Korban Histeris dan Minta Pelaku Dihukum Mati

Neracanews | Mandailing Natal - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Diva Febriani (DF) Anggota Paskibra tingkat kecamatan...

Bupati Karo Melantik Gelora Kurnia Putra Ginting Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi melantik Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, sebagai Sekretaris...