Digerebek Saat Transaksi! Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Ons di Tanjung Balai

TANJUNG BALAI – neracanews.com | Aksi cepat dan strategis Satres Narkoba Polres Tanjung Balai membuahkan hasil gemilang. Pada Selasa malam, 22 April 2025, tiga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diciduk dalam operasi undercover yang digelar di dua lokasi berbeda di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Barang bukti yang berhasil diamankan nyaris menyentuh angka 100 gram—tepatnya 99,87 gram.

Operasi ini bermula dari penyelidikan mendalam terkait aktivitas mencurigakan tiga orang: dua pria berinisial B.H alias B dan I.F.M alias J.I, serta seorang wanita berinisial “L”. Ketiganya diduga kerap melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Arwana, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung.

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan memesan satu ons sabu senilai Rp 28 juta. Saat transaksi hendak dilakukan, dua pria muncul di lokasi: B.H membawa paket sabu yang dibungkus kertas putih dan lakban kuning, sementara I.F.M menunggu di sepeda motor. Tim langsung melakukan penangkapan. Meski sempat berusaha membuang barang bukti, B.H tak berhasil meloloskan diri. Sedangkan rekan wanitanya, “L”, kabur dan kini masih dalam pengejaran.

Dalam penggeledahan, polisi menyita:

Uang tunai Rp 1.745.000 dari dompet I.F.M

Dua sepeda motor (Scoopy dan Vixion)

Dua handphone dan dompet pribadi

Hasil interogasi mengungkap nama baru: Z alias W.M, yang disebut sebagai pemasok sabu. Tak butuh waktu lama, Z pun diringkus di rumahnya. Dari tangan Z, petugas menyita handphone dan uang tunai Rp 845.000. Ia mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial I alias M, yang kini masih buron.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polres Tanjung Balai. Tes awal menunjukkan sabu tersebut positif mengandung narkotika. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Kami akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, Kasi Humas Polres Tanjung Balai.

(Ilham)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...