DPW PWDPI Sumut Dampingi Korban Saat Klarifikasi Ke Penyidik Bidpropam Sumut, Ketua : Kami Apresiasi Atensi Dari Kabid Propam Polda Sumut

Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Kapolsek dan Kanit Polsek Pancur Batu membuka harapan baru atas atensi dari Kabid Propam Polda Sumut.

Pihak pelapor yang bertugas sebagai Jurnalis di damping oleh Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara memenuhi panggilan penyidik Paminal Bidpropam Polda Sumut dalam rangka untuk klarifikasi lanjutan,Kamis (24/4/2025)

Menurut keterangan Sekretaris DPW PWDPI Sumut,Mario Oktavianus Sinaga,S.H mengatakan bahwa sebelum pemanggilan oleh Bidpropam Polda Sumut sebagai tahap lanjutan klarifikasi bahwa Kapolsek dan Kanit Pancur Batu telah dipanggil

“Iya,kami mendapat kabar bahwa Kapolsek Kompol Djanuarsa dan Kanit Aiptu Elia Karo-Karo telah dipanggil penyidik paminal pada tanggal 12 April 2025 lalu.Artinya ada perkembangan dan tindaklanjut perkara ini “kata M.O sebutan akrabnya

Harapannya hasil pemeriksaan ini agar laporannya proses gelar perkara nya cepat selesai dan mendapatkan kepastian hukum terhadap oknum kepolisian yang melanggar kode etik.

Hal yang senada disampaikan pelapor,Alindy Faisal yang juga sebagai bendahara di DPC PWDPI Deli Serdang ini menyampaikan pihak Bidpropam tidak pandang buluh untuk mengambil tidakan tegas bagi oknum kepolisian yang melanggar kode etik

“Kami berharap agar Kabid Propam Polda Sumut tidak pandang bulu untuk melakukan sanksi terhadap oknum Kapolsek Kompol Djanuarsa dan Kanit Aiptu Elia Karo-karo.Ya..diganti saja “harap Faisal

Menanggapi hal ini Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H memberikan apresiasi atas atensi kinerja dari Kabid Propam Polda Sumut yang baru,dengan cepat untuk menindaklanjuti perkara ini

“Kami,apresiasi kepada Kabid Propam Polda Sumut,Kombes Pol Julihan Muntaha yang cepat merespon dan menindaklanjuti perkara dugaan pelanggaran kode etik ini,semoga beliau menjalankan tugasnya dapat lebih baik lagi yang sudah baik sebelumnya dan terhadap pelanggaran anggota Polda Sumut dapat turun signifikan “pungkas DL Tobing sapaan akrabnya

Kedatangan memenuhi panggilan klarifikasi ke Bidpropam Polda Sumut korban didampingi bersama Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H ,Sekretaris Mario Oktavianus Sinaga dan Wakil Ketua Srikandi Ika Rahaya turut serta Ketua DPC PWDDPI Deli Serdang Demianta Sembiring,Sekretaris Marsudi dan Bendahara selaku korban Faizal. (Ril)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rayakan HUT RI ke-81, Pemdes Pasar III Natal Gelar Lomba Rakyat Secara Meriah

Neracanews | Mandailing Natal - Semangat kemerdekaan masih terasa di Desa Pasar III Natal. Hari ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat menggelar perayaan Hari Ulang...

Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah perkembangan...

Kapolres Tanjungbalai Raih Penghargaan atas Dedikasi Mendukung Ketahanan Pangan

TANJUNGBALAI — neracanews.com | Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memberikan penghargaan kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri atas dedikasi dan dukungannya dalam memperkuat program ketahanan...

Karang Taruna Sumut Bangkit: Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara

Medan | Kesunyian yang cukup lama melanda Karang Taruna Sumatera Utara akhirnya pecah. Organisasi kepemudaan ini sempat vakum dan kehilangan denyut nadinya. Namun, kini...

Perkuliahan Perdana STAI SYAFAH Natal Segera Dimulai 7 September 2026, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 31 Agustus

Neracanews | Mandailing Natal - Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdul Fattah (STAI SYAFAH) Natal resmi akan memulai perkuliahan perdana untuk Tahun Akademik 2026/2027...