DPW PWDPI Sumut Dampingi Korban Saat Klarifikasi Ke Penyidik Bidpropam Sumut, Ketua : Kami Apresiasi Atensi Dari Kabid Propam Polda Sumut

Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Kapolsek dan Kanit Polsek Pancur Batu membuka harapan baru atas atensi dari Kabid Propam Polda Sumut.

Pihak pelapor yang bertugas sebagai Jurnalis di damping oleh Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara memenuhi panggilan penyidik Paminal Bidpropam Polda Sumut dalam rangka untuk klarifikasi lanjutan,Kamis (24/4/2025)

Menurut keterangan Sekretaris DPW PWDPI Sumut,Mario Oktavianus Sinaga,S.H mengatakan bahwa sebelum pemanggilan oleh Bidpropam Polda Sumut sebagai tahap lanjutan klarifikasi bahwa Kapolsek dan Kanit Pancur Batu telah dipanggil

“Iya,kami mendapat kabar bahwa Kapolsek Kompol Djanuarsa dan Kanit Aiptu Elia Karo-Karo telah dipanggil penyidik paminal pada tanggal 12 April 2025 lalu.Artinya ada perkembangan dan tindaklanjut perkara ini “kata M.O sebutan akrabnya

Harapannya hasil pemeriksaan ini agar laporannya proses gelar perkara nya cepat selesai dan mendapatkan kepastian hukum terhadap oknum kepolisian yang melanggar kode etik.

Hal yang senada disampaikan pelapor,Alindy Faisal yang juga sebagai bendahara di DPC PWDPI Deli Serdang ini menyampaikan pihak Bidpropam tidak pandang buluh untuk mengambil tidakan tegas bagi oknum kepolisian yang melanggar kode etik

“Kami berharap agar Kabid Propam Polda Sumut tidak pandang bulu untuk melakukan sanksi terhadap oknum Kapolsek Kompol Djanuarsa dan Kanit Aiptu Elia Karo-karo.Ya..diganti saja “harap Faisal

Menanggapi hal ini Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H memberikan apresiasi atas atensi kinerja dari Kabid Propam Polda Sumut yang baru,dengan cepat untuk menindaklanjuti perkara ini

“Kami,apresiasi kepada Kabid Propam Polda Sumut,Kombes Pol Julihan Muntaha yang cepat merespon dan menindaklanjuti perkara dugaan pelanggaran kode etik ini,semoga beliau menjalankan tugasnya dapat lebih baik lagi yang sudah baik sebelumnya dan terhadap pelanggaran anggota Polda Sumut dapat turun signifikan “pungkas DL Tobing sapaan akrabnya

Kedatangan memenuhi panggilan klarifikasi ke Bidpropam Polda Sumut korban didampingi bersama Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H ,Sekretaris Mario Oktavianus Sinaga dan Wakil Ketua Srikandi Ika Rahaya turut serta Ketua DPC PWDDPI Deli Serdang Demianta Sembiring,Sekretaris Marsudi dan Bendahara selaku korban Faizal. (Ril)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...