Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

DPW PWDPI Sumut Dampingi Korban Saat Klarifikasi Ke Penyidik Bidpropam Sumut, Ketua : Kami Apresiasi Atensi Dari Kabid Propam Polda Sumut

Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Kapolsek dan Kanit Polsek Pancur Batu membuka harapan baru atas atensi dari Kabid Propam Polda Sumut.

Pihak pelapor yang bertugas sebagai Jurnalis di damping oleh Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara memenuhi panggilan penyidik Paminal Bidpropam Polda Sumut dalam rangka untuk klarifikasi lanjutan,Kamis (24/4/2025)

Menurut keterangan Sekretaris DPW PWDPI Sumut,Mario Oktavianus Sinaga,S.H mengatakan bahwa sebelum pemanggilan oleh Bidpropam Polda Sumut sebagai tahap lanjutan klarifikasi bahwa Kapolsek dan Kanit Pancur Batu telah dipanggil

“Iya,kami mendapat kabar bahwa Kapolsek Kompol Djanuarsa dan Kanit Aiptu Elia Karo-Karo telah dipanggil penyidik paminal pada tanggal 12 April 2025 lalu.Artinya ada perkembangan dan tindaklanjut perkara ini “kata M.O sebutan akrabnya

Harapannya hasil pemeriksaan ini agar laporannya proses gelar perkara nya cepat selesai dan mendapatkan kepastian hukum terhadap oknum kepolisian yang melanggar kode etik.

Hal yang senada disampaikan pelapor,Alindy Faisal yang juga sebagai bendahara di DPC PWDPI Deli Serdang ini menyampaikan pihak Bidpropam tidak pandang buluh untuk mengambil tidakan tegas bagi oknum kepolisian yang melanggar kode etik

“Kami berharap agar Kabid Propam Polda Sumut tidak pandang bulu untuk melakukan sanksi terhadap oknum Kapolsek Kompol Djanuarsa dan Kanit Aiptu Elia Karo-karo.Ya..diganti saja “harap Faisal

Menanggapi hal ini Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H memberikan apresiasi atas atensi kinerja dari Kabid Propam Polda Sumut yang baru,dengan cepat untuk menindaklanjuti perkara ini

“Kami,apresiasi kepada Kabid Propam Polda Sumut,Kombes Pol Julihan Muntaha yang cepat merespon dan menindaklanjuti perkara dugaan pelanggaran kode etik ini,semoga beliau menjalankan tugasnya dapat lebih baik lagi yang sudah baik sebelumnya dan terhadap pelanggaran anggota Polda Sumut dapat turun signifikan “pungkas DL Tobing sapaan akrabnya

Kedatangan memenuhi panggilan klarifikasi ke Bidpropam Polda Sumut korban didampingi bersama Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H ,Sekretaris Mario Oktavianus Sinaga dan Wakil Ketua Srikandi Ika Rahaya turut serta Ketua DPC PWDDPI Deli Serdang Demianta Sembiring,Sekretaris Marsudi dan Bendahara selaku korban Faizal. (Ril)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...