Pemkab Sergai Komitmen Sukseskan Audit LKPD 2024 secara Profesional

Sei Rampah – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung kelancaran pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan dalam entry meeting yang digelar secara virtual serentak se-Sumatera Utara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin (14/4/2025).

Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan mengikuti kegiatan ini dari Ruang Kerja Bupati di Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah. Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, para kepala OPD, serta jajaran pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam arahannya usai kegiatan virtual, Bupati Darma Wijaya menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD dalam mendukung proses audit.

“Kita minta seluruh OPD dapat memenuhi permintaan data dengan cepat dan tepat. Jangan sampai ada keterlambatan atau ketidaklengkapan yang bisa menghambat proses pemeriksaan. Apa yang belum diselesaikan, segera ditindaklanjuti,” tegas Bupati.

Ia menyampaikan bahwa laporan keuangan tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

“Setiap anggaran yang kita gunakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Senada, Wakil Bupati Adlin Tambunan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah.

“Pemeriksaan BPK adalah momen evaluasi penting. Kami berharap seluruh jajaran terbuka, responsif, dan kooperatif dalam menyampaikan data yang dibutuhkan. Ini bentuk tanggung jawab kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Wabup juga menyebut Pemkab Sergai terus berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih enam kali berturut-turut sebagai bukti akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan amanat undang-undang dan bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan laporan keuangan pemerintah.

“Pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Ini penting untuk memastikan laporan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku serta sesuai regulasi,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan harapan dapat menghasilkan laporan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumut, Rani Apriadi, bersama tim pemeriksa. (As)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...