Anggota Komisi IV DPR RI Dorong Pemerintah Kabupaten Asahan Bagun Industri Pengelolahan Kerang Kepah

Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS mendorong Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menjalin kerjasama dengan para pengusaha untuk membangun industri pengelolahan kerang kepah di Kabupaten Asahan. Dengan adanya industri pengelolahan kerang kepah di Kabupaten Asahan akan menambah nilai ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Asahan. Hal ini disampaikan saat melakukan peninjauan di Panton, Desa Bangan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sabtu (12/04/2025).

Menurutnya, industri pengelolahan kerang kepah saat ini hanya ada di Medan. “Kabupaten Asahan hanya memproduksi bahan baku berupa kerang kepah yang berasal dari para nelayan. Dengan adanya industri pengelolahan kerang kepah, Kabupaten Asahan dapat mengembangkan usaha-usaha baru, yang bahan bakunya berasal dari kerang kepah, seperti farmasi dan kosmetik. Sehingga nilai ekonomi di Asahan akan meningkat, karena tidak menjual barang baku lagi, tetapi sudah menjual barang siap pakai”, jelas Rokhmin.

Terakhir Rokhmin berharap, Permerintah Kabupaten Asahan dapat merepatulisasi atau meningkatkan produktifias efisiensi dan daya saing dari ekonomi biru (konsep pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis pemanfaatan sumber daya laut) yang sudah ada seperti ekonomi kepah, nelayan tangkap dan lainnya. Dimana tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Asahan.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP mengatakan, kehadiran Anggota Komisi IV DPR RI di Kabupaten Asahan bisa dapat memberikan spirit bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk meningkatkan produktifias efisiensi ekonomi biru di Kabupaten Asahan. “Kabupaten Asahan memiliki laut yang hasil lautnya menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Asahan”, ungkapnya.

Terkait Industri pengelolahan kerang kepah, Riato mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mencoba menjalin Kerjasama dengan para investor, sehingga untuk pengelolahan kerang kepah yang merupakan bahan baku farmasi dan kosmetik tidak lagi dilakukan di Medan, tetapi dapat dilakukan di Kabupaten Asahan. Sehingga nilai ekonomi dan serapan tenaga kerja di Asahan dapat meningkat.

Tidak hanya itu, Rianto juga menyampaikan, Kabupaten Asahan banyak memiliki potensi laut yang dapat digali dan dikembangkan, seperti pembudidayaan kerang darah, di Desa Silau Baru. Pembudidayaan kerang darah ini merupakan salah satu potensi laut yang dimiliki di Kabupaten Asahan.

“Pemerintah Kabupaten Asahan, berencana menjalin Kerjasama dengan TNI AL untuk membuat kemitraan dengan para nelayan, dalam mengembangkan budidaya kerang darah. Dengan membudidayakan kerang darah ini diharapkan Kabupaten Asahan dapat membantu Pemerintah untuk kecepatan ketahanan pagan seperti yang telah diprogramkan oleh Presiden RI”, harap Rianto menutup pembicaraannya.

Turut hadir Danlanal TBA, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Kadis Perikanan Kabupaten Asahan dan Camat Tanjung Balai. (Ded)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...