Peningkatan Kapasitas Sekdes, Terkelin Purba Ajak Ciptakan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang Baik

Karo – Bupati Karo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si apresiasi kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa di Kabupaten Karo tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Karo, Jl. Letjen Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe, Senin (2/12/2024).

Penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menuntut penyiapan dan penguatan kapasitas baik aparatur pemerintah desa maupun masyarakat.

Dalam hal ini ditujukan bagi sekretaris desa dengan harapan meningkatnya pengetahuan atau pemahaman terhadap undang-undang desa, keterampilan mengerjakan tugas- tugas teknis serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa.

Dalam arahan dan sambutannya, Sekda menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini.

Ia juga berkesempatan menyampaikan beberapa materi penting pada kegiatan ini.

“Diharapkan seluruh sekretaris desa yang ada di Kabupaten Karo dapat bekerja dengan jujur, transparan, bersih dan bertanggung jawab sehingga pelaksanaan pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik,” ajak Sekda.

Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karo ini, menurut Sekda Kamperas Terkelin Purba dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, sekretaris desa memiliki fungsi sebagai koordinator dalam bidang administrasi pemerintahan dari seluruh perangkat desa yang selanjutnya bertanggung jawab kepada kepala desa.

“Sekretaris desa itu mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan dan pembinaan administrasi umum, perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, penyusunan program desa serta pengoordinasian pelaksanaan tugas unit organisasi di lingkungan pemerintah desa,” ucapnya.

Diakhir sambutannya Kamperas Terkelin Purba meminta kepada seluruh Sekretaris Desa di Kabupaten Karo, setelah kegiatan Bimtek ini, harus mampu membangun komunikasi yang baik secara internal maupun eksternal, juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masing-masing pemangku kepentingan di desa untuk bersama-sama menciptakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, pesannya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Digerebek di Kamar Hotel, Pria Asal Langkat Ditangkap dengan 19 Paket Sabu

Kabanjahe - Respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial B.T. (32) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Karo saat berada...

Efisiensi Jarak Tempuh, Polres Karo Sesuaikan Wilayah Harkamtibmas Polsek

Kabanjahe - Polres Karo melakukan penyesuaian wilayah koordinatif dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di sejumlah kecamatan hasil pemekaran di Kabupaten Karo. Langkah...

Sat Binmas Polres Karo Tingkatkan Kemampuan Satpam Melalui Pembinaan di Berastagi

Karo – Satuan Binmas Polres Karo terus mengoptimalkan program pemolisian masyarakat melalui kegiatan pembinaan dan peningkatan kemampuan personel satuan pengamanan (Satpam). Kegiatan tersebut dilaksanakan...

Kasat Binmas Polres Karo AKP Taruli Silalahi Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 2 Kabanjahe

Kasat Binmas Polres Karo AKP Taruli Silalahi, S.H., menjadi pembina upacara sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar di SMP Negeri 2 Kabanjahe,...

Rico Waas Berharap DPP AdNI Berikan Pemahaman dan Edukasi Literasi Hukum bagi Warga Medan

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi jajaran Dewan Pengurus Pusat Advokat Negarawan Indonesia (DPP AdNI) di rumah dinas Wali Kota...