Kamis, November 27, 2025
spot_img

Peningkatan Kapasitas Sekdes, Terkelin Purba Ajak Ciptakan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang Baik

Karo – Bupati Karo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si apresiasi kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa di Kabupaten Karo tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Karo, Jl. Letjen Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe, Senin (2/12/2024).

Penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menuntut penyiapan dan penguatan kapasitas baik aparatur pemerintah desa maupun masyarakat.

Dalam hal ini ditujukan bagi sekretaris desa dengan harapan meningkatnya pengetahuan atau pemahaman terhadap undang-undang desa, keterampilan mengerjakan tugas- tugas teknis serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa.

Dalam arahan dan sambutannya, Sekda menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini.

Ia juga berkesempatan menyampaikan beberapa materi penting pada kegiatan ini.

“Diharapkan seluruh sekretaris desa yang ada di Kabupaten Karo dapat bekerja dengan jujur, transparan, bersih dan bertanggung jawab sehingga pelaksanaan pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik,” ajak Sekda.

Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karo ini, menurut Sekda Kamperas Terkelin Purba dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, sekretaris desa memiliki fungsi sebagai koordinator dalam bidang administrasi pemerintahan dari seluruh perangkat desa yang selanjutnya bertanggung jawab kepada kepala desa.

“Sekretaris desa itu mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan dan pembinaan administrasi umum, perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, penyusunan program desa serta pengoordinasian pelaksanaan tugas unit organisasi di lingkungan pemerintah desa,” ucapnya.

Diakhir sambutannya Kamperas Terkelin Purba meminta kepada seluruh Sekretaris Desa di Kabupaten Karo, setelah kegiatan Bimtek ini, harus mampu membangun komunikasi yang baik secara internal maupun eksternal, juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masing-masing pemangku kepentingan di desa untuk bersama-sama menciptakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, pesannya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Darsono Sampaikan Info Longsor Torhonas, Ini Respon Pemda Taput

Taput - Masyarakat dusun Torhonas dan Bagot Nahornop, Kecamatan Adian Koting, Tapanuli Utara, terisolasi akibat lima titik longsor di jalan akses mereka untuk berbelanja...

TP PKK Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Kanker Serviks dan Serahkan Bantuan IVA Test di Asahan

Kisaran, 26 November 2025 — Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Bahaya Kanker Serviks dan Upaya Pencegahan Melalui IVA Test”...

Pemkab Asahan Teguhkan Pembinaan Pemuda pada Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna ke-65

Asahan, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat peran pemuda melalui organisasi Karang Taruna. Hal ini disampaikan Bupati Asahan,...

Forkopimda Asahan Bersatu Dukung Gerakan Tanam Padi Gogo Kodim 0208/Asahan

Kisaran, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama seluruh unsur Forkopimda mempertegas komitmen dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui dukungan penuh terhadap Gerakan...

Bupati Asahan Lantik Bunda Literasi dan Buka Lomba Minat Baca 2025

Kisaran (26/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Literasi Tahun 2025 yang dipusatkan di Halaman Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan. Agenda ini...