Kamis, Mei 8, 2025
spot_img

Peningkatan Kapasitas Sekdes, Terkelin Purba Ajak Ciptakan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang Baik

Karo – Bupati Karo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si apresiasi kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa di Kabupaten Karo tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Karo, Jl. Letjen Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe, Senin (2/12/2024).

Penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menuntut penyiapan dan penguatan kapasitas baik aparatur pemerintah desa maupun masyarakat.

Dalam hal ini ditujukan bagi sekretaris desa dengan harapan meningkatnya pengetahuan atau pemahaman terhadap undang-undang desa, keterampilan mengerjakan tugas- tugas teknis serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa.

Dalam arahan dan sambutannya, Sekda menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini.

Ia juga berkesempatan menyampaikan beberapa materi penting pada kegiatan ini.

“Diharapkan seluruh sekretaris desa yang ada di Kabupaten Karo dapat bekerja dengan jujur, transparan, bersih dan bertanggung jawab sehingga pelaksanaan pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik,” ajak Sekda.

Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karo ini, menurut Sekda Kamperas Terkelin Purba dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, sekretaris desa memiliki fungsi sebagai koordinator dalam bidang administrasi pemerintahan dari seluruh perangkat desa yang selanjutnya bertanggung jawab kepada kepala desa.

“Sekretaris desa itu mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan dan pembinaan administrasi umum, perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, penyusunan program desa serta pengoordinasian pelaksanaan tugas unit organisasi di lingkungan pemerintah desa,” ucapnya.

Diakhir sambutannya Kamperas Terkelin Purba meminta kepada seluruh Sekretaris Desa di Kabupaten Karo, setelah kegiatan Bimtek ini, harus mampu membangun komunikasi yang baik secara internal maupun eksternal, juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masing-masing pemangku kepentingan di desa untuk bersama-sama menciptakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, pesannya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

LBH Medan Menduga Tindakan Penembakan yang Dilakukan Kapolres Belawan Tidak Sesuai Prosedur

MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti tindakan penembakan yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, terhadap seorang remaja berusia 15 tahun...

Sekretariat DPRD Gelar Acara Perpisahan Untuk PNS Yang Pensiun

Sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat selalu diadakan acara perpisahan bagi PNS yang...

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi dengan KPK Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes menghadiri rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa...

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP membuka manasik Haji 1446 H/2025 M Kabupaten Asahan, acara ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan pada...

Bupati Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si melantik pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Asahan masa bakti tahun 2025-2030 yang...