KPU Karo Gelar Rapat Persiapan Jelang Kampanye Pilkada 2024 ke Tim Bacalon Kepala Daerah

KARO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, menggelar pertemuan dengan tim dari ketiga Bakal Calon (Bacalon) kepala daerah, Rabu (18/9/2024).

Pertemuan yang digelar di Aula Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, untuk membahas perihal persiapan menjelang kegiatan kampanye di Pilkada 2024.

Berdasarkan keterangan dari Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendra Lias Sinulingga, pada pertemuan kali ini pihaknya memberikan beberapa informasi seputar persiapan kampanye.

Mulai dari regulasi yang harus diketahui oleh Bacalon dan tim, hingga perihal pelaporan dana yang akan digunakan untuk kampanye nantinya.

“Rapat koordinasi ini, kita lakukan untuk persiapan menjelang kampanye yang nantinya akan dijalani oleh Bacalon,” ujar Hendra.

Dalam pertemuan tadi, dirinya menjelaskan hal ini ditujukan untuk menyamakan persepsi antara KPUD Karo dengan Bacalon maupun tim saat nantinya melaksanakan kampanye yang akan dimulai beberapa waktu mendatang.

Sehingga, kampanye nantinya yang dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang bisa berjalan dengan baik.

“Tentunya harapan kita bisa kita satukan persepsi sebelum pelaksanaan kampanye. Sehingga, nantinya semua telah mengetahui apa aturan dan regulasi yang ada saat kampanye,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah tadi sempat dibahas perihal aturan dan zona kampanye, dirinya mengaku sampai saat ini pertemuan yang dilakukan masih tahap awal.

Dimana, ke depannya pihaknya berencana akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas aturan yang lebih detail.

Sementara itu Komisioner KPUD Karo Divisi Sumber Daya Masyarakat (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Sahimin Selian, mengungkapkan hal yang tak jauh berbeda.

Dirinya menjelaskan, perihal regulasi kampanye sendiri ada beberapa poin yang berbeda dengan kampanye di Pilkada sebelumnya.

“Untuk kebijakan kampanye ada beberapa perubahan, dimana ada beberapa detail seperti tim relawan yang harus didaftarkan ke KPU. Sehingga nantinya akan berpengaruh terhadap dana kampanye yang akan dilaporkan,” ujar Sahimin.

Dari hasil pertemuan ini, dirinya menyarankan kepada tim Bacalon agar melakukan pertemuan juga untuk membahas perihal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Hal tersebut, dikatakan  Sahimin RKDK merupakan suatu persyaratan yang harus dipersiapkan oleh Bacalon dan timnya sebelum memasuki masa kampanye. (As)

 

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...

Proyek Jalan HKBP Pearaja Berjalan, Dinas PUTR-Hub Diminta Awasi Ketat Mutu Pekerjaan

TAPUT (Neracanews) - Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTR-Hub) Kabupaten Tapanuli Utara diminta untuk turun langsung ke lapangan guna memantau dan mengawasi...