Masih Berani Tawuran? Siap-siap KJP nya Dicabut Bagi Pelajar yang Terlibat

Neracanews | Jakarta – Berbagai upaya terus dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mencegah keterlibatan para pelajar dalam aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Barat.

Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah pemasangan spanduk peringatan di sejumlah sekolah oleh jajaran personel Polsek Metro Tamansari, Selasa, 1/10/2024.

Spanduk tersebut bertuliskan pesan tegas, “KJP Dicabut Bagi Pelajar yang Terlibat Tawuran.”

Langkah ini tidak hanya sebagai peringatan bagi para pelajar, tetapi juga untuk memberikan efek jera, mengingat bahwa dampak keterlibatan dalam aksi tawuran bukan hanya berakhir dengan hukuman pidana, tetapi juga bisa merugikan masa depan mereka.

Salah satunya adalah pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP), bantuan pendidikan yang sangat penting bagi para pelajar di Jakarta.

Dalam kegiatan ini, Polsek Metro Tamansari telah memasang spanduk di delapan sekolah yang tersebar di berbagai wilayah Tamansari, Jakarta Barat, seperti di SMA Negeri 2 Jakarta, SMK Negeri 35 Jakarta, SMA Negeri 17 Jakarta, SMP Negeri 54 Jakarta, Sekolah Sentosa, Sma Santo Leo, Smp Negeri 22 Jakarta dan dijalan Sukoharjo Wiryopranoto Tamansari jakarta barat.

Setiap spanduk yang dipasang tidak hanya menjadi pengingat, tetapi juga bagian dari langkah preventif yang melibatkan seluruh komponen sekolah, mulai dari guru hingga orang tua.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan agar para pelajar lebih memahami konsekuensi serius dari terlibat dalam aksi tawuran.

“Kegiatan pemasangan spanduk ini adalah pengingat bahwa perilaku yang mengganggu ketertiban umum seperti tawuran memiliki ancaman pidana yang cukup berat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 1/10/2024.

Namun, Kompol Adhi Wananda menekankan bahwa spanduk ini hanyalah satu dari sekian banyak langkah yang diambil pihak kepolisian.

Edukasi bahaya tawuran juga dilakukan di sekolah-sekolah melalui penyuluhan yang diharapkan mampu menyentuh hati para pelajar, sehingga mereka lebih sadar akan dampak negatif dari tawuran.

Polisi turut menjelaskan pasal-pasal dalam KUHP yang dapat menjerat pelaku tawuran, serta memberikan himbauan tentang bagaimana tawuran tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak para pelajar untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan sekolah yang aman dan harmonis.

“Kami berharap para pelajar bisa menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan nyaman di sekolahnya masing-masing. Dengan demikian, potensi terjadinya tawuran dapat ditekan,” lanjut Kompol Adhi.

Tidak hanya berhenti di sekolah, Polsek Metro Tamansari juga mengajak peran aktif orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam tawuran.

“Himbauan kepada orang tua juga sangat penting. Jangan biarkan anak-anak kita keluyuran hingga larut malam tanpa pengawasan. Sebab, di situlah kerap terjadi aksi tawuran atau kenakalan remaja lainnya,” jelasnya.

Langkah-langkah ini merupakan upaya kolaboratif antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat untuk mencegah aksi tawuran yang kian marak di kalangan pelajar.

Tawuran bukan hanya mengancam keselamatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.

Melalui upaya ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif bahwa menjaga ketertiban dan keamanan adalah tanggung jawab bersama. (021)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...

Proyek Jalan HKBP Pearaja Berjalan, Dinas PUTR-Hub Diminta Awasi Ketat Mutu Pekerjaan

TAPUT (Neracanews) - Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTR-Hub) Kabupaten Tapanuli Utara diminta untuk turun langsung ke lapangan guna memantau dan mengawasi...