Bupati Asahan Buka Pendidikan Dan Pelatihan Pemadam Kebakaran (In House Training)

Bupati Asahan H. Surya BSc membuka secara resmi acara pendidikan dan pelatihan pemadam kebakaran (In House Training) Kualifikasi Pemadam tingkat I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (19/09/2024). Tampak hadir Mewakili Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementrian Dalam Negeri, Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Satpol PP Tanjung Balai, Plt Kepala Dinas Kominfo, Para Instruktur dan Pelatih serta tamu hadirin lainnya

Dalam laporannya Ketua Panitia Mohammad Azmy Ismalil. A.P., M.Si. untuk mendukung pencapaian target standar pelayanan minimal Sub urusan kebakaran sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran daerah Kabupaten/Kota, dan memenuhi standart kualifikaksi aparatur pemadam kebakaran di daerah yang tertuang dalam Permendagri nomor 16 tahun 2009.

Azmi juga mengatakan tujuan pelatihan pemadam kebakaran (In House Training) kualifikasi pemadam I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan adalah memberikan bekal ilmu pengetahuan dan pengalaman tentang bagaimana cara melakukan kegiatan pencegahan bahaya kebakaran dan cara mengoperasikan peralatan penanggulangan atau pemadam kebakaran serta penyelamatan/evakuasi korban kebakaran dan non kebakaran secara profesional cepat, tepat dan benar.

“Kualifikasi pemadam I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 25 September tahun 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 66 orang dengan rincian seluruh personil bidang pemadam kebakaran”, tandasnya

Di kesempatan ini Kepala Subdirektorat Standarisasi Tata Operasional dan Sumber Daya Manajemen Penanggulangan Kebakaran Danang Insita Putra, S.T., M.Si, (Han) Ph.D. dalam sambutannya mengatakan untuk memberikan pelayanan yang profesional kepada seluruh pihak, setiap daerah baik Kabupaten/Kota melalui Dinas Pemadam Kebakaran sudah tidak bisa lagi menerapkan pelayanan minimal, tetapi harus memberikan pelayanan secara optimal untuk memberikan rasa aman dari bahaya kebakaran dan pemberian respon cepat kondisi darurat kepada seluruh masyarakat.

Lebih lanjut Danang mengatakan Permendagri No.16 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi jawaban atas tantangan beratnya tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan di daerah. Untuk mendorong implementasi tersebut ialah dengan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Kabupaten Asahan yang mandiri.

Sebelum membacakan pidatonya Bupati Asahan menyematkan tanda peserta kepada peserta pelatihan pemadam kebakaran

Selanjunya dalam pidatonya Bupati Asahan mengatakan profesi yang menuntut profesionalisme dan kesungguhan karena di dalam profesi petugas pemadam kebakaran terkandung misi sosial kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa raga serta harta benda milik masyarakat.

menyelamatkan jiwa dan harta benda korban musibah kebakaran adalah tujuan peserta berada disini. Karna bukan hanya keselamatan korban yg harus di utamakan, tetapi keselamatan para personil pemadam kebakaran juga harus diperhatikan setiap dalam melaksanakan tugasnya. Beban kerja dan resiko kerja yang tinggi menuntut para petugas pemadam kebakaran harus selalu siap dan siaga dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

“Kepada seluruh peserta agar bersungguh – sungguh dalam mengikuti pelatihan ini. Petugas pemadam kebakaran harus memiliki kebanggaan akan profesi yang saudara tekuni sekarang ini”, harap Bupati

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Badminton Antar Personel

Kabanjahe - Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 terus terasa di lingkungan Polres Karo. Setelah menggelar berbagai kegiatan olahraga, kali ini Polres Karo menyelenggarakan turnamen...

Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Sabu, Barak di Perladangan Tiganderket Dirobohkan Polisi

Karo - Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan...

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....