Kamis, Oktober 2, 2025
spot_img

2 Tahun Kematian Istrinya, LP di Polda Sumut Mati Suri. Afrianto Manurung Gugat RSUD Amri Tambunan Hingga Bupati Deli Serdang ke Pengadilan

Neracanews | Deli Serdang – Malang nasib Afrianto Manurung, 2 Tahun sudah kepergian istrinya menghadap sang pencipta, namun kasus kematian Happy Yandika Damanik belum juga mendapat kepastian hukum yang jelas.

Berawal dari proses kelahiran anak kedua hasil pernikahan Afrianto dengan HYD.

“Operasi dilakukan pada Senin 20 Juni 2022, operasi Caesar dilakukan bukan karena ada masalah, namun dokter menyarankan dioperasi”, ujar Afrianto.

“Kondisi anak saya di dalam kandungan baik-baik saja tidak ada masalah sungsang dan lainnya begitupun dengan istri saya,” lanjutnya

Operasi dilakukan selama 1,5 jam, kondisi bayinya sehat namun ada di bagian kaki dan ujung tangan agak membiru.

Tidak sampai setengah jam dokter pun memanggilnya untuk berbicara langsung, dokter menjelaskan pada saat pengangkatan ari-ari, kondisi istrinya syok yang membuat dia berhenti nafas dan berhenti jantung.

Afrianto juga tidak tahu apa yang menyebabkan permasalahan itu, dokter menjelaskan bahwa istrinya mengalami komplikasi emboli air ketuban, dan infeksi organ dalam.

Dokter juga mengatakan semua yang diberikan sudah perawatan yang terbaik, namun sampai 14 hari berlalu belum ada kemajuan kesembuhan sang istri.

Sudah 14 hari istrinya mengalami kritis, dan lima hari terakhir istrinya mengalami infeksi bahkan yang mengakibatkan tubuhnya mencapai 40,8 derajat.

Afrianto juga meminta bantuan kepada para medis dan masyarakat untuk mendoakan kesembuhan istrinya.

Tapi sayang, Senin (4/7/2022), istri tercinta berpulang ke pangkuan sang maha kuasa.

HYD, istri dari Aprianto Manurung meninggal dunia setelah disuruh dokter RSUD Amri Tambunan untuk menjalani operasi caesar.

Padahal, menurut Aprianto Manurung, bayinya itu dalam keadaan sehat.

Pasca istrinya meninggal dunia, Afrianto sempat melaporkan 2 Dokter RSUD Amri Tambunan ke Polda Sumut dengan no LPLP/B/1382/VIII/2022/SPKT/ Polda Sumatera Utara.

Namun, 2 Tahun berjalannya waktu sejak kepergian istrinya, Afrianto tak kunjung mendapat kepastian hukum terkait laporan yang ia buat.

Kini Afrianto kembali mengais keadilan dengan melakukan gugatan ke PN Lubuk Pakam terhadap 4 Dokter, terhadap RSUD Amri Tambunan dan terhadap Bupati Deli Serdang.(red)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Penerima Manfaat MBG di Sumut Capai 930 Ribu orang, Pemprov Sumut Perkuat Sertifikasi dan Monitoring Dapur Gizi

MEDAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) sudah berjalan dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 930 ribu orang, yang dilayani oleh...

Pasca PON, Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD

MEDAN - Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Pratama Daulay telah menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan kawasan olahraga milik...

Bupati Karo Hadir Launching UHC Prioritas di Sumut

Deli Serdang – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri kegiatan Launching Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang dipimpin...

Tiga Pendekar Muaythai Jabar Buru Gelar Dunia di Bangkok!

JAKARTA — Tiga petarung muaythai asal Jawa Barat resmi diberangkatkan menuju Bangkok, Thailand, pada Selasa, 23 September 2025. Mereka adalah Redho Rocky, Syakira, dan...

Debut Internasional Redho, Indonesia Siap Bangga!

BANGKOK — Malam Jumat (3/10) nanti bakal panas membara! Organisasi bela diri terbesar di dunia, ONE Championship, balik lagi ke Ibukota Thailand untuk menggelar...