Sabtu, Juni 7, 2025
spot_img

2 Tahun Kematian Istrinya, LP di Polda Sumut Mati Suri. Afrianto Manurung Gugat RSUD Amri Tambunan Hingga Bupati Deli Serdang ke Pengadilan

Neracanews | Deli Serdang – Malang nasib Afrianto Manurung, 2 Tahun sudah kepergian istrinya menghadap sang pencipta, namun kasus kematian Happy Yandika Damanik belum juga mendapat kepastian hukum yang jelas.

Berawal dari proses kelahiran anak kedua hasil pernikahan Afrianto dengan HYD.

“Operasi dilakukan pada Senin 20 Juni 2022, operasi Caesar dilakukan bukan karena ada masalah, namun dokter menyarankan dioperasi”, ujar Afrianto.

“Kondisi anak saya di dalam kandungan baik-baik saja tidak ada masalah sungsang dan lainnya begitupun dengan istri saya,” lanjutnya

Operasi dilakukan selama 1,5 jam, kondisi bayinya sehat namun ada di bagian kaki dan ujung tangan agak membiru.

Tidak sampai setengah jam dokter pun memanggilnya untuk berbicara langsung, dokter menjelaskan pada saat pengangkatan ari-ari, kondisi istrinya syok yang membuat dia berhenti nafas dan berhenti jantung.

Afrianto juga tidak tahu apa yang menyebabkan permasalahan itu, dokter menjelaskan bahwa istrinya mengalami komplikasi emboli air ketuban, dan infeksi organ dalam.

Dokter juga mengatakan semua yang diberikan sudah perawatan yang terbaik, namun sampai 14 hari berlalu belum ada kemajuan kesembuhan sang istri.

Sudah 14 hari istrinya mengalami kritis, dan lima hari terakhir istrinya mengalami infeksi bahkan yang mengakibatkan tubuhnya mencapai 40,8 derajat.

Afrianto juga meminta bantuan kepada para medis dan masyarakat untuk mendoakan kesembuhan istrinya.

Tapi sayang, Senin (4/7/2022), istri tercinta berpulang ke pangkuan sang maha kuasa.

HYD, istri dari Aprianto Manurung meninggal dunia setelah disuruh dokter RSUD Amri Tambunan untuk menjalani operasi caesar.

Padahal, menurut Aprianto Manurung, bayinya itu dalam keadaan sehat.

Pasca istrinya meninggal dunia, Afrianto sempat melaporkan 2 Dokter RSUD Amri Tambunan ke Polda Sumut dengan no LPLP/B/1382/VIII/2022/SPKT/ Polda Sumatera Utara.

Namun, 2 Tahun berjalannya waktu sejak kepergian istrinya, Afrianto tak kunjung mendapat kepastian hukum terkait laporan yang ia buat.

Kini Afrianto kembali mengais keadilan dengan melakukan gugatan ke PN Lubuk Pakam terhadap 4 Dokter, terhadap RSUD Amri Tambunan dan terhadap Bupati Deli Serdang.(red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polisi Mengaku, Polrestabes Medan Tangkap Pekerja Fidusia Hendak Mediasi Dengan Pemilik Mobil Bodong

Medan - Iptu Fandi Setiawan SH., merupakan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota mengungkapkan bahwa Polrestabes Medan menangkap 4 orang Pekerja objek jaminan Fidusia (POJF),...

Pemkab Asahan Gelar Buka Puasa Bersama dan Pawai Takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 H

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar buka puasa bersama dan pawai malam takbiran menyambut hari raya Idul Adha 1446 H, Kamis (05/06/2025) di kantor Bupati...

LPKA Kelas I Medan Laksanakan Sholat Idul Adha 1446 H dan Penyembelihan Hewan Kurban Bersama Anak Binaan

MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan menyelenggarakan kegiatan Sholat Idul Adha 1446 H / 2025 M pada hari Jumat, 10...

Wakil Bupati Karo Komando Tarigan Gelar Rapat Percepat Legalitas Koperasi Desa Merah Putih

Karo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo komitmen wujudkan Karo Unggul dalam semua sektor melalui semangat kolaborasi dan mendorong kebangkitan ekonomi desa melalui percepatan legalisasi...

Pemkab Karo Terima Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo untuk Idul Adha 1446 H

Karo – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, menghadiri serah terima bantuan kemasyarakatan Presiden Prabowo berupa sapi kurban yang dilaksanakan secara daring, Kamis (5/6/2025). Bantuan...