2 Tahun Kematian Istrinya, LP di Polda Sumut Mati Suri. Afrianto Manurung Gugat RSUD Amri Tambunan Hingga Bupati Deli Serdang ke Pengadilan

Neracanews | Deli Serdang – Malang nasib Afrianto Manurung, 2 Tahun sudah kepergian istrinya menghadap sang pencipta, namun kasus kematian Happy Yandika Damanik belum juga mendapat kepastian hukum yang jelas.

Berawal dari proses kelahiran anak kedua hasil pernikahan Afrianto dengan HYD.

“Operasi dilakukan pada Senin 20 Juni 2022, operasi Caesar dilakukan bukan karena ada masalah, namun dokter menyarankan dioperasi”, ujar Afrianto.

“Kondisi anak saya di dalam kandungan baik-baik saja tidak ada masalah sungsang dan lainnya begitupun dengan istri saya,” lanjutnya

Operasi dilakukan selama 1,5 jam, kondisi bayinya sehat namun ada di bagian kaki dan ujung tangan agak membiru.

Tidak sampai setengah jam dokter pun memanggilnya untuk berbicara langsung, dokter menjelaskan pada saat pengangkatan ari-ari, kondisi istrinya syok yang membuat dia berhenti nafas dan berhenti jantung.

Afrianto juga tidak tahu apa yang menyebabkan permasalahan itu, dokter menjelaskan bahwa istrinya mengalami komplikasi emboli air ketuban, dan infeksi organ dalam.

Dokter juga mengatakan semua yang diberikan sudah perawatan yang terbaik, namun sampai 14 hari berlalu belum ada kemajuan kesembuhan sang istri.

Sudah 14 hari istrinya mengalami kritis, dan lima hari terakhir istrinya mengalami infeksi bahkan yang mengakibatkan tubuhnya mencapai 40,8 derajat.

Afrianto juga meminta bantuan kepada para medis dan masyarakat untuk mendoakan kesembuhan istrinya.

Tapi sayang, Senin (4/7/2022), istri tercinta berpulang ke pangkuan sang maha kuasa.

HYD, istri dari Aprianto Manurung meninggal dunia setelah disuruh dokter RSUD Amri Tambunan untuk menjalani operasi caesar.

Padahal, menurut Aprianto Manurung, bayinya itu dalam keadaan sehat.

Pasca istrinya meninggal dunia, Afrianto sempat melaporkan 2 Dokter RSUD Amri Tambunan ke Polda Sumut dengan no LPLP/B/1382/VIII/2022/SPKT/ Polda Sumatera Utara.

Namun, 2 Tahun berjalannya waktu sejak kepergian istrinya, Afrianto tak kunjung mendapat kepastian hukum terkait laporan yang ia buat.

Kini Afrianto kembali mengais keadilan dengan melakukan gugatan ke PN Lubuk Pakam terhadap 4 Dokter, terhadap RSUD Amri Tambunan dan terhadap Bupati Deli Serdang.(red)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...