Kamis, Oktober 17, 2024
BerandaBreaking NewsTuntut Hak Atas Lahan Seluas 60 Ha, Masyarakat Kelurahan Tapus Melakukan Aksi...

Tuntut Hak Atas Lahan Seluas 60 Ha, Masyarakat Kelurahan Tapus Melakukan Aksi Unjuk Rasa

Neracanews | Mandailing Natal – Masyarakat Kelurahan Tapus yang merupakan anggota KUD Rimbo Tuo melakukan aksi unjuk rasa terhadap PT. Tri Bahtera Srikandi di Desa Patiluban Mudik Kecamatan Natal, Kabupaten Madina. Selasa, 30/07/2024.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Tapus berjumlah lebih kurang 500 orang. Penanggung jawab Aksi bernama Yaslan dan Koordinator lapangan (Korlap) Hendri Mulyawan.

Dalam orasinya para unjuk rasa Menuntut hak atas lahan yang di serobot PT. Tri Bahtera Srikandi lebih kurang 60 Hektar (30 Persil sertifikat hak milik).

Alat praga yang di gunakan dalam aksi unjuk rasa dengan menggunakan Alat Pengeras Suara/Toa, Spanduk, 1 Unit Mobil Eltor BB 8210 RB dan Sepeda motor -+150 unit.

Personel yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa Personil Koramil 17 Natal, Koramil 16 Batang Natal berjumlah 2 orang, Polri 48 orang yang tergabung dari Polsek Natal, Polsek Lingga Bayu, Polsek Batahan dan Polsek Muara Batang Gadis dan Pol-Airud, ditambah Sekurity PT. Tri Bahtera Srikandi 30 orang.

Foto : Warga Kelurahan Tapus Pengunjuk Rasa (Massa) masih bertahan di lokasi sampai malam

Aksi unjuk rasa yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wib, dan Pada pukul 16.30 Wib di karenakan belum mendapat tanggapan dari pihak PT. Tri Bahtera Srikandi, aksi unjuk rasa Masyarakat Kelurahan Tapus terhadap PT. Tri Bahtera Srikandi masih berlangsung dan massa masih bertahan di PMKS Sago Nauli di Desa Patiluban Mudik Kec. Natal Kab. Madina, dan berencana massa akan membangun tenda darurat.

Selama kegiatan aksi sampai saat ini terpantau media dalam keadaan aman dan tertib. (AHS)

RELATED ARTICLES
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular