Dukung Program PTSL Gratis yang Dicanangkan oleh Walikota Medan, Lurah Tanjung Selamat Laporkan Pelaku Pemalsuan Tandatangan dan Dokumen ke Polrestabes Medan

Neracanews | Medan – Banyak modus penipuan yang dilakukan oleh para penipu untuk mencari keuntungan pribadi mengatas namakan orang lain bahkan mengatas namakan Pejabat.

Kejadian tersebut dialami oleh Lurah Tanjung Selamat Medan Tuntungan Hans Joy Tarigan, S.H.,M.H. Tanda tangan dan Stempel Kelurahan Tanjung Selamat yang ia pimpin telah dipalsukan oleh salah seorang warganya yang berinisial MR.

Hal itu dijelaskan oleh Hans saat membuat laporan polisi atas dugaan pemalsuan tandatangan dan dokumen ke Polrestabes Medan pada Kamis (25/7).

“Kedatangan saya bersama Kuasa Hukum saya Dr. (C) Tommy Aditia Sinulingga, S.H., M.H., dan Rayvindo Sinuraya, S.H. guna melaporkan salah seorang warga Kelurahan Tanjung Selamat yang diduga telah melakukan pemalsuan tandatangan dan dokumen Kelurahan Tanjung Selamat untuk keuntungan pribadi”, pungkasnya.

” Jadi dalam pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) ini harusnya gratis, karena ini merupakan program dari pemerintahan pusat dan khususnya Bapak Walikota Medan untuk mempermudah masyarakat mengurus SHM atas kepemilikan tanahnya”, sambungnya.

Hans juga menjelaskan dalam hal ini, warga berinisial MR meminta bayaran sebesar Rp 21 Juta kepada salah seorang warga Tanjung Selamat untuk pengurusan SHM.

” Saya tau hal ini juga dari salah seorang petugas BPN Kota Medan. Dia mempertanyakan apakah saya benar ada menerima berkas 3 nama warga di wilayah saya. Setelah mendapatkan informasi dari saudara Emir Fauzi dan Juli br Ginting, saya membantah bahwasanya tidak pernah ada berkas tersebut masuk ke ruangan Saya dan apalagi menandatangani surat izin pengurusan PTSL tersebut dan meminta agar BPN Kota tidak memproses surat tersebut karena tandatangan dan stempel kelurahan yang diajukan oleh saudara MR adalah Palsu”, ketusnya.

” Saya menghimbau agar masyarakat Kota Medan khususnya Warga Kelurahan Tanjung Selamat agar tidak mudah tertipu oleh oknum yang mengaku bisa mengurus SHM dan membayar biaya dengan jumlah tertentu, karena Program PTSL yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat khususnya Bapak Walikota Medan Bobby Afif Nasution adalah GRATIS dan tidak ada pungutan biaya”, ucapnya.

Disamping itu, Dr. (C) Tommy Aditia Sinulingga, S.H., M.H.,CTL yang merupakan kuasa hukum Hans menjelaskan bahwa dalam hal pemalsuan tandatangan dan Stempel Kelurahan Tanjung Selamat ini telah terjadi tindak pidana pasal 263 dan 266 KUHP.

” Ini sudah merupakan tindak pidana dan ancaman pasal 263 dan 266 KUHP. Pelaku ini berkemungkinan tidak hanya melakukan pemalsuan tandatangan dan Dokumen di wilayah Kelurahan Tanjung Selamat saja, mungkin ada lagi korban korban lain selain klien saya”, ujar Dosen Fakultas Hukum USU tersebut.

” Klien saya yang merupakan Lurah dari Kelurahan Tanjung Selamat merasa sangat dirugikan dalam hal ini, Klien saya mendukung program PTSL gratis yang dicanangkan Pemerintah Pusat khususnya juga oleh Bapak Walikota Medan, namun pelaku malah merusak kepercayaan masyarakat terhadap pejabat pemerintahan, inikan sangat merugikan baik masyarakat maupun pejabat pemerintahan”, sambungnya.

” Jadi atas kejadian ini, saya mendapingi Bapak Lurah Tanjung Selamat Medan Tuntungan membuat laporan ke Polrestabes Medan agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu oleh pelaku yang berinisial MR, atau ada oknum-oknum yang melakukan hal serupa”, tutupnya.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Erikson Sianipar dan Yayasan Bisukma Angkat Solusi: Lunasi Utang 2,9 Miliar Koperasi TSBP ke 30 Lebih Supplier Taput

Taput (Neracanews) – Langkah strategis yang diambil Erikson Sianipar, Pendiri Yayasan Bisukma, menuai apresiasi luas. Melalui kebijakan pemberian pinjaman dana kepada Koperasi Tumbuh Sejahtera...

Badan Gizi Nasional dan Satgas Makan Bergizi Gratis Polri Serta Bareskrim Polri Perkuat Sistem Pengawalan

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri memperkuat koordinasi dalam mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli...

PJ Kades Panggautan Salurkan 7 Ekor Sapi Qurban, Pastikan Seluruh Warga Tercover

Neracanews | Mandailing Natal - Penjabat Kepala Desa Panggautan, Ahmad Subhan Batubara, S.Pd., MM menyampaikan bahwa pelaksanaan qurban Idul Adha tahun ini di Desa...

Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan

Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak masyarakat menjadikan hari raya kurban sebagai titik tolak meningkatkan ketakwaan dan keikhlasan dalam...

Bupati Asahan Saksikan Penyembelihan Sapi Bantuan Kemasyarakatan Presiden di Air Batu

ASAHAN – Bupati Asahan menghadiri sekaligus menyaksikan proses penyembelihan sapi bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia di Masjid Besar Al-Huda, Dusun II Desa Sei Alim...