Mandailing Natal – Dalam perbincangan itu, pria yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Madina ini juga menyinggung beberapa persoalan yang baru-bari ini viral di media sosial maupun di media massa, yaitu penambangan emas tanpa izin di Madina, Minggu (30/01/2022).
Razman menjelaskan, ada beberapa titik lokasi di Kabupaten Madina yang terjadi praktek penambangan rakyat. Seperti di Kecamatan Batang Natal, Muara Batang Gadis, Huta Bargot, Muara Sipongi, Kotanopan, dan sebagainya.
“Artinya penambangan emas ini bukan hanya di Kecamatan Batang Natal, tapi ada di beberapa lokasi di Kabupaten Madina. Pak Bupati dan Pak Kapolres sudah datang langsung untuk menghentikan penambangan emas di Batang Natal. Nah, kecamatan lain bagaimana?
“Menyelesaikan persoalan ini harus dilakukan secara arif dan bijaksana. Dan, saya kira langkah yang pas dengan membentuk Pokja (kelompok kerja), semua harus bertindak, khususnya DPRD Madina,
“Intinya harus dengan prinsip berkeadilan,” pungkasnya.
Razman berpesan kepada masyarakat pengguna media sosial supaya tidak membuat cuitan berupa hal-hal yang meresahkan dan mengandung konflik.
“Menggunakan sosial media harus bijak, jangan sampai kita jadi provokator yang bisa merusak Kamtibmas dan kondusifitas. Terutama rekan wartawan. Sampaikan informasi yang mengedukasi dan menyejukkan,”pesannya. (Hem Surbakti)