Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Barang yang Dicuri dari Rumah Dinas Wali Kota Milik Pemko Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan barang yang hilang dicuri dari rumah dinasnya bukan milik pribadi maupun kelurga, melainkan barang Pemko Medan.

Penekanan ini disampaikanya saat ditemui wartawan di lobi Kantor Wali Kota Medan, Senin (27/5) sore.

Dia mengisahkan, pencurian itu terbongkar ketika dia sedang memilah-milah barang milik pribadi dan Pemko Medan. Saat itu diketahui ada barang milik Pemko Medan yang tidak terlihat atau hilang. Atas kejadiaan ini, Bobby Nasution menyerahkan tindaklanjut kepada Pemko Medan.

“Jadi kalau dibilang ada barang pribadi Bobby Nasution atau barang pribadi Wali Kota yang hilang, saya nyatakan tidak ada. Apalagi dibilang miliaran, kalau miliaran saya rasa saya langsung sendiri yang melaporkan,” terangnya.

Dia mengatakan, pemilahan ini dilakukan karena takut barang-barang milik Pemko Medan terbawanya. Dia menambahkan, dia mulai memilah secara bertahap mengingat masa jabatannya sebagai Wali Kota Medan akan berakhir pada tahun ini.

Bobby Nasution menyebutkan, Pj Sekda dan Bagian Umum Setdako Medan menginformasikan kepadanya hal ini sudah berulang terjadi dan yang hilang itu barang Pemko Medan. Pengaduan ke polisi ini dibutuhkan untuk kebutuhan pencatatan hilangnya barang milik Pemko Medan.

“Barang pemerintah yang hilang harus ada dasarnya. Nggak bisa serta-merta kita menghilangkan barang milik pemerintah,” ucapnya.

Bobby Nasution mengatakan, di antara barang milik Pemko yang hilang itu terdapat sembako untuk bantuan kepada masyarakat. Dengan kejadian ini, jumlah penereima bantuan jadi berkurang.

Bobby Nasution mengaku mendapat kabar tiga pelaku hari ini sudah tidak ditahan lagi. Dia mengatakan, kebutuhan mengadukan kejadian ini kepada polisi bukan untuk memenjarakan, tetapi juga laporan administrasi Pemko Medan guna mencatatkan tentang barang yang hilang.

Wali Kota juga mengatakan, para pelaku juga telah mengundurkan diri dari Pemko Medan. “Kita pikirkan juga kalau mereka dihukum dengan cara dipecat tidak hormat itu akan membuat mereka susah cari kerja ke depan.” (as)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Wabup Sergai Terima Kunker Anggota DPRD Sumut Dapil IV, Bahas Pembangunan Jalan

Bertempat di ruang rapat Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Rabu (9/7/2025), Bupati Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan menerima kunjungan...

Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Humbahas Jalin Kerjasama Dengan UNITA

Humbahas (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) jalin kerjasama dengan UNITA (Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu 9...

Wali Kota Medan Buka Peluang Investasi Pemanfaatan Gedung Eks Perisai Plaza

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi bagi para investor yang ingin memanfaatkan gedung Eks Perisai Plaza. Hal tersebut disampaikan Rico...

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...