Pemilik Akun Facebook Ignasz Ortega Diadukan ke Polres Taput

Taput (Neracanews) – Pemilik akun media sosial (Medsos) Facebook atas nama Ignasz Ortega diadukan oleh kuasa hukum Satika Simamora ke Polres Taput, Senin (20/5/2024).

Akun Facebook milik Ignasz Ortega tersebut diduga melakukan ujaran kebencian kepada Satika Simamora, Istri Nikson Nababan yang merupakan mantan Bupati Tapanuli Utara itu, lewat unggahan pada laman Facebooknya pada tanggal 9 mei 2024 lalu.

Rudi Zainal, SH, MH selaku kuasa hukum mengatakan, pengaduan dimasukkan ke Mapolres Taput karena facebook bernama Ignasz Ortega memposting narasi, yang berbunyi :

“Kek TAIK kau kutengok ketua dekranasda….. Mau Jadi BUPATI pulak kau h**ng…. Ini TAPUT Bung…. Suamimu mau jadi GUBERNUR…. Sudah gila kalian tanpa prestasi”.

“Atas dasar unggahan tersebut, kami menduga akun Facebook Ignasz Ortega sengaja mengunggah ujaran kebencian dan penghinaan yang ditujukan kepada klien kami yang juga Istri Mantan Bupati Tapanuli Utara, yang tidak tahu apa alasan yang sebenarnya yang merasuki hati dan pikiran sipembuat postingan,” jelas Rudi Zainal.

Rudi Zainal mengatakan, pihaknya terpaksa mengadukan hal itu ke Polres Tapanuli Utara karena ingin membuat pelaku jera. Selain itu juga untuk pembelajaran kepada yang lain agar berhati-hati jika menggunakan Medsos. ”Kami harap bisa bijak gunakan Medsos,’’ pesannya.

Rudi Zainal juga menjelaskan bahwa, pengaduan masyarakat yang dimasukkan oleh Kantor Hukum Rudi Zainal Sihombing, SH MH & Rekan, yang diwakili oleh Sultan Hermanto Sihombing, SH terkait penghinaan/pencemaran nama baik yang dilakukan dalam media sosial Facebook oleh akun Facebook yang bernama Ignasz Ortega adalah bentuk kesadaran sebagai penasehat hukum/Advokat sekaligus warga Tapanuli Utara untuk menjaga martabat serta hak hukum klien.

Sementara itu, Sultan Hermanto Sihombing SH menambahkan, menjelang moment perhelatan politik di Kabupaten Tapanuli Utara, sangat banyak oknum yang tidak lagi berpikir jernih untuk membuat pernyataan-pernyataan di media sosial yang bermuatan penghinaan terhadap orang lain untuk mempengaruhi masyarakat.

“Namun oknum – oknum tersebut tidak mengetahui dampak apa yang terjadi akibat pernyataan yang dilontarkannya di Media sosial,” katanya

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Delianto Habeahan membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya berjanji akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sudah terima laporan, tetapi akan selidiki dulu,” jawabnya, seraya menambahkan, pihaknya juga sudah mengumpulkan barang bukti yang dijadikan dasar pelaporan, yakni berupa screenshot akun Facebook Ignasz Ortega lengkap dengan kata-kata yang ia posting di laman Facebooknya, terangnya. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...