LPKA Palu Ikuti Upacara Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024, Sabtu, (27/4) bersama seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Peringatan HBP kali ini mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”. Upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu kali ini dihadiri oleh Pegawai dan Pejabat Struktural Jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi, dan Unit Pelaksanaan Teknis se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala.

Acara dimulai dengan prosesi bendera pataka memasuki tempat upacara dan penghormatan yang dilaksanakan dengan khidmat, dilanjutkan dengan pembacaan sejarah Hari Bakti Pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro.

Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya, Menkumham, Yasonna H. Laoly, berharap agar insan Pemasyarakatan harus memiliki komitmen kuat dalam berkinerja, meningkatkan motivasi dan memacu inovasi dalam mencapau tujuan system pemasyarakatan serta mewujudkan layanan pemasyarakatan yang berdampak.

“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang berkinerja tinggi, menjaga integritas, dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi serta terus berusaha mengihdarkan diri dari perilaku kurang terpuji,” pesan Hermansyah dalam membacakan sambutan Menkumham RI.

Pada kesempatan ini, Kakanwil Hermansyah Siregar turut mengapresiasi kinerja yang telah diberikan oleh seluruh jajarannya.

“Terima kasih atas integritas dan dedikasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng selama ini, mari dimomen ini kita terus tingkatakna pelayanan kepada masyarakat, sehingga mewujudkan tujuan Pemasyarakatan PASTI Berdampak,” tutur Hermansyah.

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang juga turut serta mengikuti rangkaian puncak peringatan HBP ke-60 Tahun 2024 tersebut, menegaskan kepada seluruh jajarannya agar terus berusaha memberikan pelayanan yang harmonis, humanis dengan menerapkan senyum,sapa,dan salam kepada masyarakat serta tidak lupa memberikan program pembinaan bermutu kepada para anak binaan.

“Di usia yang bertambah ini, Pemasyarakatan terus berusaha mengkokohkan diri dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat. Pemasyarakan PASTI Berdampak bukanlah hanya sekedar seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan,” pungkas Revanda.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...