LPKA Palu Terima Kunjungan Kepala Biro Pengelolahan BMN Kemenkumham RI

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerima kunjungan kerja Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Aman Riyadi dan menerima apresiasi lingkungan layak dan ramah anak, Kamis, (25/4) Sore.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Aman Riyadi juga turut serta didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran bersama Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Sulteng, Abraham Hariyanto dan disambut langsung oleh Pengelola BMN LPKA Palu, Jerry.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat dan memeriksa secara langsung struktur Gedung dan bangunan LPKA Palu yang ramah anak.

Aman mengatakan, LPKA merupakan suatu tempat pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), dalam kontruksi bangunannyapun harus memenuhi standar kelayakan yang telah ditentukan.

“Bangunan LPKA Palu telah memenuhi standar kelayakan, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur, ditandai dengan pagar yang berbeda dengan dewasa, penyediaan ruang kelas, mushola, dapur, hingga ruang perpustakaan. lingkungannya juga asri. Cocok untuk tempat pembinaan bagi ABH,” kata Aman

Pengamatan tersebut didasari dengan prinsip-prinsip kataatan, Konsisten, Kemampuanbandingan, Materialitas, Obyektif dan kelengkapan yang disajikan melalui Laporan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) BMN.

“Semua harus terstruktur, jangan asal-asalan. Terus pertahankan kerja baik ini dan ditingkatkan lagi,” pesan Aman

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menegaskan, kepada seluruh jajarannya terkhusus pada operator pengelola BMN untuk terus melakukan koordinasi dan update data terbaru.

“Dalam pengelolaannya perlu ada ketekunan, BMN sendiri terbagi atas asset lancar berupa persediaan dan asset tetap meliputi tanah, peralatan, mesin, Gedung dan bangunan,” terang Revanda

Kegiatan ini diharapkan dalam pengelolaan BMN di Lingkungan Kantor LPKA Palu dapat berjalan sesuai standar serta dapat dipertanggungjawabkan secara benar dan akuntabel.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...