Neracanews |MEDAN – Walikota Medan, Bobby Afif Nasution diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan berdirinya bangunan liar di Kecamatan Medan Tembung tepatnya di Jalan Tuasan Medan.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang perwakilan warga. Ia menerangkan bahwa pemilik bangunan nekat mendirikan bangunan lebih dari Surat Ijin Mendirikan Bangunan (SIMB).
“Di plang SIMB itu 6 unit 3 lantai, namun kenyataannya berdiri 8 unit, jadi 2 unit bangunan itu jelas “Bangunan Siluman. Ada dugaan pembiaran oleh pihak Kecamatan Medan Tembung,” ujarnya, Kamis (27/1/2022).
Menurut keterangan warga lainnya, pemilik bangunan ruko merupakan warga etnis Tionghoa.
“Pemiliknya katanya orang tionghoa, namanya berinisiap AW, kami harap pak Bobby Nasution segera menindak bangunan tersebut,” harapnya mengakhiri.
Dilokasi terpisah, Ketiak dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Camat Medan Tembung, Vianti Dewi Nasution telah mengetahui bangunan tersebut dan telah menyurati pemilik bangunan.
“Sudah kita surati pengelola bangunannya,” katanya singkat. (021)