Sabtu, November 23, 2024
BerandaDaerahCamat Medan Tembung di Anggap Tak Berfungsi, Bangunan Tak Berizin Berdiri di...
spot_img

Camat Medan Tembung di Anggap Tak Berfungsi, Bangunan Tak Berizin Berdiri di Jalan Tuasan

Neracanews |MEDAN – Walikota Medan, Bobby Afif Nasution diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan berdirinya bangunan liar di Kecamatan Medan Tembung tepatnya di Jalan Tuasan Medan.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang perwakilan warga. Ia menerangkan bahwa pemilik bangunan nekat mendirikan bangunan lebih dari Surat Ijin Mendirikan Bangunan (SIMB).

“Di plang SIMB itu 6 unit 3 lantai, namun kenyataannya berdiri 8 unit, jadi 2 unit bangunan itu jelas “Bangunan Siluman. Ada dugaan pembiaran oleh pihak Kecamatan Medan Tembung,” ujarnya, Kamis (27/1/2022).

Menurut keterangan warga lainnya, pemilik bangunan ruko merupakan warga etnis Tionghoa.

“Pemiliknya katanya orang tionghoa, namanya berinisiap AW, kami harap pak Bobby Nasution segera menindak bangunan tersebut,” harapnya mengakhiri.

Dilokasi terpisah, Ketiak dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Camat Medan Tembung, Vianti Dewi Nasution telah mengetahui bangunan tersebut dan telah menyurati pemilik bangunan.

“Sudah kita surati pengelola bangunannya,” katanya singkat. (021)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular