Sekdes Pematang Ibul Alergi Dengan Wartawan “Tuding Minta Uang”

Rohil- Sekretaris Desa (Sekdes) Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau diduga anti terhadap profesi Wartawan atau Jurnalis yang bekerja di sebuah Perusahaan Pers.

Hal itu disampaikan oleh Jonrius Sinurat selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui keterangan persnya, Kamis (27/1/22).

“Nampaknya Sekdes Kepenghuluan Pematang Ibul ini anti terhadap Wartawan atau Jurnalis yang bekerja di Perusahaan Media Pers, hal itu saya sampaikan sesuai dengan apa yang saya alami sendiri dari perlakuan Sekdes itu sendiri,” kata Jonrius Sinurat.

Jonrius memaparkan kejadian yang dialaminya itu kepada Wartawan saat berada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Pers Indonesia itu, tepatnya di Jl. Pattimura No.40A, Sail, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau yang berbeda persis di depan Mapolda Riau.

Pematang ibul

Pasalnya, saat Jonrius mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadi kepada Sekdes Kepenghuluan Pematang Ibul, Sekdes tersebut langsung melakukan pemblokiran terhadap nomor WhatsApp pribadinya, sehingga komunikasi langsung terputus dan upaya konfirmasi tidak dapat dilanjutkan.

“Tadinya saya hanya ingin sekedar menanyakan nama lengkap Kepala Desa Kepenghuluan Pematang Ibul saja kok, tapi begitu saya perkenalkan diri dengan menyampaikan bahwa saya dari media, beliau langsung memblokir kontak WA saya, sehingga dalam menjalankan profesi saya merasa terhalang untuk memperoleh informasi,” lanjut putra daerah Rohil itu.

Lebih lanjut Jonrius menuturkan, “Dalam hal ini Sekdes telah melanggar UU 40 tahun 1999 tentang pers BAB VIII, Pasal 18 yang berbunyi Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” jelas Ketua DPW SPI Kepri itu.

Setelah kontak nya di blokir, kemudian Jonrius mencoba melakukan konfirmasi terkait pemblokiran nomornya tersebut melalui kontak WhatsApp yang satu lagi, dan Sekdes mengatakan, “Krn terlalu bnyak Nomor ngaku2 dari apalah gitu tapi ujung ujungnya minta uang pak….,” jawab Sekdes Kepenghuluan Pematang Ibul itu sesuai dengan yang disampaikan Jonrius kepada media.

Menanggapi keterangan Sekdes tersebut, Jonrius mempertanyakan, “Maksudnya apa ini pak?, Sejauh ini sudah berapa banyak yang bapak data yang meminta uang?,” tanya Pemilik media online jejaksiber.com itu.

Selanjutnya, Sekdes menjawab, “Mohon maaf pak saya cuma bicara sesuai yg temukan saja dan tidak menuduh siapa pun pihak bapak seperti demikian …,” jawab Kades itu kepada Jonrius.

Pematang ibul
Jonrius Sinurat, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Di akhir keterangannya, Ketua DPW Solidaritas Pers Indonesia Provinsi Kepri itu meminta kepada Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap Sekretaris Desa Kepenghuluan Pematang Ibul tersebut.

“Kita meminta kepada Bupati Rohil Bapak Afrizal Sintong selaku Pimpinan tertinggi di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir untuk mengambil tindakan terhadap Sekdes Kepenghuluan Pematang Ibul itu, mohon diberikan pemahaman tentang Undang-undang Keterbukaan Publik No.14 Tahun 2008, yang mana Sekdes tersebut adalah publik figur dan pelayan masyarakat,” tegas Jonrius yang selama ini dikenal sangat cinta terhadap profesi Jurnalis itu.

Berdasarkan kejadian tersebut, diharapkan agar semua perangkat Pemerintah dapat merangkul Media melalui pekerja Pers, yang mana diketahui sebagai mitra TNI-Polri dan Pemerintah itu. Terlebih Pers adalah sebagai pilar ke empat dalam demokrasi. (Spi/As/Red)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Pembahasan Revisi UU Pemerintahan Daerah

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula...

Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Berlaga di Indonesia Open 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas atlet renang asal Kabupaten Asahan, Giony Ruben Dwinov Siahaan, yang akan mewakili Sumatera Utara...

Wakil Bupati Asahan Buka Kemitraan Usaha Mikro, Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Tahun 2026 di Aula UPTD BLK Kabupaten Asahan, Jalan...

Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/10/2026). Wakil Bupati Asahan,...