Senin, September 22, 2025
spot_img

Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kemenkumham Sulteng Usulkan Pengurangan Masa Pidana Kepada 11 Anak Binaan

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengusulkan sebanyak 11 orang anak binaan yang sedang menjalani pembinaan di Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Jum’at (5/4/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa menerima pengurangan masa pidana khusus ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan perilaku baik selama menjalani masa pembinaannya di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Hermansyah juga menerangkan bahwa dari 11 orang anak binaan tersebut, 1 orang anak berasal dari Lapas Khusus Perempuan Kelas III Palu dan 10 orang dari LPKA Kelas II Palu, besaran pengurangannya juga bervariasi dari 15 hari hingga 1 bulan.

“Ada satu anak binaan perempuan di Lapas Perempuan dan 10 orang anak di LPKA, ini tentunya merupakan apresiasi karena mereka sudah ikuti pembinaan dengan baik, dari pendidikan hingga kepribadiannya sudah dinilai baik,” terang Hermansyah.

Pemberian pengurangan masa pidana khusus ini diharapkan dapat memotivasi para anak binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan tekun.

Hermansyah menambahkan bahwa Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk memberikan hak-hak para anak binaan, termasuk hak untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.

“Semoga dengan adanya pengurangan ini, mereka bisa dapat lebih baik lagi, kita juga memastikan bahwa pemenuhan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik, karena kita yakin dan percaya, bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum bukan penjahat melainkan mereka hanyalah korban, ini juga yang mendasari kita memberikan pembinaan yang humanis, dan terbukti mereka bisa berprestasi hingga tingkat nasional juga selama menjalani pembinaan,” pungkas Hermansyah.(Rel)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satu Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Namun Tidak Kunjungan P21, LBH Medan Ajukan Praperadilan Terhadap Kapolda Sumut dan Jajarannya

Medan – Monica (38 Tahun), seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak insial EAH (7 tahun) dan CDH (3 tahun), yang merupakan korban...

Terpilih Jadi Ketua, Firman Ginting,ST Siap Bawa DPC LPM Pancur Batu Lebih Terstruktur dan Progresif

Deliserdang || Ketua DPC LPM Pancur Batu, Firman Ginting,ST bersama ketua- ketua kelurahan dan Desa serta perwakilan Forkopimda kecamatan pancur batu pada Pelantikan Pengurus...

Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

Bekasi – Hal penggerebekan dan pengamanan pelaku dugaan judi sabung ayam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi tidak (belum) menemukan perilaku tindakan pidananya. Sebelumnya,...

Selain SPP Gratis, Program PUBG Pemprov Sumut Juga Didukung Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program ini...

Selain SPP Gratis, Program PUBG Pemprov Sumut Juga Didukung Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program ini...