Rapat Penetapan Keputusan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1445 H / 2024 M Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal – Cabang Kantor KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, melalui Penyelenggara Zakat wakaf melaksanakan rapat penetapan keputusan besaran Zakat Fitrah bertempat di Aula Kantor Kecamatan Natal. Rabu, 03/04/2024.

Rapat tersebut dihadiri Kepala KUA Kecamatan Natal, DRS. Husnan Nasution MPd, Ketua MUI Kecamatan Natal, H. Abdul Bashor, Camat Natal Mulia Gading SE, Ketua cabang Muhammadiyah, Wakil ketua cabang NU Kecamatan Natal Daflan S.Sos, Ketua PHBI Husni Iskandar, Mewakili Polsek Natal Briptu. Muswar H. Ritonga, Danramil 17 Natal Letda Chb. Elman, Ka. Rutan Natal, M. Zulkifli S.H dan Kepala Desa se-Kecamatan Natal.

Camat Dalam Sambutanya, mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang berhadir pada acara tersebut dan berharap rapat yang dilaksanakan hari ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang tepat / ditetapkan atas kesepakatan bersama.

Acara dilanjutkan sambutan ketua MUI Kecamatan Natal, H. Abdul Bashor mengatakan, bahwa Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim (wajib”aim) dan kewajiban itu harus dilaksanakan (bayar) dalam satu tahun sekali waktu datang hari raya idul fitri. Boleh (hukumnya mubah) dibayarkan sebelum hari raya idul fitri, tetapi sudah masuk bulan ramadhan”

Rapat yang berlangsung diawali dengan pandagan-pandangan hukum dari Ketua MUI Kecamatan Natal, Ketua cabang Muhammadiyah, Wakil ketua cabang NU, Ketua PHBI Kemudian dilanjutkan dengan paparan hasil survei harga beras dilapangan dan tanggapan Kepala Desa se-Kecamatan Natal.

Adapun hasil rapat tersebut, Zakat Fitrah dalam bentuk beras. 1.Beras lokal Rp. 30.000,- 2.Beras 64 Rp. 35.000,- 3. Beras sigudang Rp. 45.000,- atau makanan pokok seberat 2,5 kg/Jiwa dan Fidiyah Rp. 25.000,- s/d Rp. 45.000,- dan berasnya 8 Ons.

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanakan shalat Idul fitri.

Shalat Idul Fitri 1445 H 2024 dilaksanakan di Lapangan Merdeka Natal. Imam Ustadz Randre Yazid dan Khatib Ustadz H. Abdul Jalil Lc.

Panitia Takbiran dan Shalat Idul Fitri PHBI Kecamatan Natal. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...