Rapat Penetapan Keputusan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1445 H / 2024 M Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal – Cabang Kantor KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, melalui Penyelenggara Zakat wakaf melaksanakan rapat penetapan keputusan besaran Zakat Fitrah bertempat di Aula Kantor Kecamatan Natal. Rabu, 03/04/2024.

Rapat tersebut dihadiri Kepala KUA Kecamatan Natal, DRS. Husnan Nasution MPd, Ketua MUI Kecamatan Natal, H. Abdul Bashor, Camat Natal Mulia Gading SE, Ketua cabang Muhammadiyah, Wakil ketua cabang NU Kecamatan Natal Daflan S.Sos, Ketua PHBI Husni Iskandar, Mewakili Polsek Natal Briptu. Muswar H. Ritonga, Danramil 17 Natal Letda Chb. Elman, Ka. Rutan Natal, M. Zulkifli S.H dan Kepala Desa se-Kecamatan Natal.

Camat Dalam Sambutanya, mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang berhadir pada acara tersebut dan berharap rapat yang dilaksanakan hari ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang tepat / ditetapkan atas kesepakatan bersama.

Acara dilanjutkan sambutan ketua MUI Kecamatan Natal, H. Abdul Bashor mengatakan, bahwa Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim (wajib”aim) dan kewajiban itu harus dilaksanakan (bayar) dalam satu tahun sekali waktu datang hari raya idul fitri. Boleh (hukumnya mubah) dibayarkan sebelum hari raya idul fitri, tetapi sudah masuk bulan ramadhan”

Rapat yang berlangsung diawali dengan pandagan-pandangan hukum dari Ketua MUI Kecamatan Natal, Ketua cabang Muhammadiyah, Wakil ketua cabang NU, Ketua PHBI Kemudian dilanjutkan dengan paparan hasil survei harga beras dilapangan dan tanggapan Kepala Desa se-Kecamatan Natal.

Adapun hasil rapat tersebut, Zakat Fitrah dalam bentuk beras. 1.Beras lokal Rp. 30.000,- 2.Beras 64 Rp. 35.000,- 3. Beras sigudang Rp. 45.000,- atau makanan pokok seberat 2,5 kg/Jiwa dan Fidiyah Rp. 25.000,- s/d Rp. 45.000,- dan berasnya 8 Ons.

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanakan shalat Idul fitri.

Shalat Idul Fitri 1445 H 2024 dilaksanakan di Lapangan Merdeka Natal. Imam Ustadz Randre Yazid dan Khatib Ustadz H. Abdul Jalil Lc.

Panitia Takbiran dan Shalat Idul Fitri PHBI Kecamatan Natal. (Hem Surbakti)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...