Bupati Eddy Berutu Serahkan Sembako untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

DAIRI – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Dairi Romy Mariani Simarmata Ny. Eddy Berutu menyerahkan sembako kepada Lansia dan penyandang disabilitas, yang ada di Kecamatan Siempat Nempu dan juga Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sebanyak 10 paket kepada balita di halaman Kantor Camat Siempat Nempu, Senin (18/3/2024).

Saat menyerahkan sembako, Eddy Berutu berpesan agar bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin dan kiranya dapat meringankan sedikit beban para penerima.

“Ini adalah sebagai bentuk ketulusan hati kami. Jangan lihat seberapa banyak yang bisa kami berikan, namun lihatlah ketulusan hati kami. Semoga hal ini bisa meringankan sedikit beban amang/inang,” Ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para pimpinan OPD Pemkab Dairi. Camat Siempat Nempu, Binuar Malau. Kades se-Kecamatan Siempat Nempu. Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA se-Kecamatan Siempat Nempu. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...