Enam Orang WBP Rutan Kelas II B Natal Dinyatakan Bebas Murni

Neracanews | Mandailing Natal – Sebanyak enam (6) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Natal dinyatakan bebas setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat Bebas Murni. Rabu, 20/03/2024. Pukul 13.35 Wib.

5 orang kasus judi dan 1 orang kasus penganiayaan, dinyatakan Bebas Murni setelah menjalani Hukuman sesuai Ponis Hakim.

Kepala Rutan Kelas II B Natal M. Zulkipli, S.H melalui Kepala Pengaman Rutan (KPR) Jepri menjelaskan, bahwa para WBP yang bersangkutan sudah memenuhi syarat Administratif dan Subtantif untuk mendapatkan haknya yaitu program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat maupun Bebas Murni.

Sesuai aturan yang berlaku, bahwa WBP yang bersangkutan telah memenuhi syarat Administratif dan Substantif sebagaimana yang dimaksut, sehingga mereka berhak untuk mendapatkan “Bebas Murni” jelas Jepri.

Dan tentu saja mereka telah memenuhi syarat Administratif dan Subtantif sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan tata cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat tambahnya.

Lebih lanjut, KPR juga mengharapkan WBP yang menjalani program Integrasi dan Bebas Murni ini untuk tidak mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukan dan hendaknya menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Gunakanlah kesempatan yang didapat ini sebaik mungkin dan jadilah pribadi yang lebih baik lagi, serta turut serta membangun hubungan sosial yang baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing, pungkas Jepri mengakhiri.

Diakhir acara Petinggi Rutan Natal dan Lawyer dari Kantor Hukum Pondok Peranginan Hukum Advokat / Lowyer/ Pengacara Afnan Lubis, S.H dan Rekan photo bersama di halaman kantor Rutan Kelas II B Natal. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui langkah pengawasan, penindakan, pencegahan, serta penguatan kolaborasi...