Enam Orang WBP Rutan Kelas II B Natal Dinyatakan Bebas Murni

Neracanews | Mandailing Natal – Sebanyak enam (6) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Natal dinyatakan bebas setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat Bebas Murni. Rabu, 20/03/2024. Pukul 13.35 Wib.

5 orang kasus judi dan 1 orang kasus penganiayaan, dinyatakan Bebas Murni setelah menjalani Hukuman sesuai Ponis Hakim.

Kepala Rutan Kelas II B Natal M. Zulkipli, S.H melalui Kepala Pengaman Rutan (KPR) Jepri menjelaskan, bahwa para WBP yang bersangkutan sudah memenuhi syarat Administratif dan Subtantif untuk mendapatkan haknya yaitu program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat maupun Bebas Murni.

Sesuai aturan yang berlaku, bahwa WBP yang bersangkutan telah memenuhi syarat Administratif dan Substantif sebagaimana yang dimaksut, sehingga mereka berhak untuk mendapatkan “Bebas Murni” jelas Jepri.

Dan tentu saja mereka telah memenuhi syarat Administratif dan Subtantif sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan tata cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat tambahnya.

Lebih lanjut, KPR juga mengharapkan WBP yang menjalani program Integrasi dan Bebas Murni ini untuk tidak mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukan dan hendaknya menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Gunakanlah kesempatan yang didapat ini sebaik mungkin dan jadilah pribadi yang lebih baik lagi, serta turut serta membangun hubungan sosial yang baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing, pungkas Jepri mengakhiri.

Diakhir acara Petinggi Rutan Natal dan Lawyer dari Kantor Hukum Pondok Peranginan Hukum Advokat / Lowyer/ Pengacara Afnan Lubis, S.H dan Rekan photo bersama di halaman kantor Rutan Kelas II B Natal. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Huntap Taput Baru 2 Unit Siap Huni, Menteri PKP Marah Bandingkan dengan Tapsel yang Sudah 120 Unit

Taput (Neracanews) Beberapa video yang beredar di grup WhatsApp wartawan dan media sosial menunjukkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menunjukkan kemarahan...

Wartawan Dihadang di Medan! Pegawai Gadai Rampas HP dan Sita Mobil Meski Utang Lunas

MEDAN – Aksi premanisme menimpa Riswan Sembiring, wartawan media online Waspada24.com, saat melakukan peliputan di kantor PT Mandiri Expres Sejahtra, Jalan Ringroad, Medan, Kamis...

Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Wali Kota...

Pasca Lebaran, Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tinjau Kualitas Pelayanan Publik

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah instansi pelayanan publik usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/03/2026). Kegiatan...

Pemkab Asahan Gelar Pasar Murah di Enam Lokasi untuk Stabilkan Harga Pangan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) mengadakan pasar murah di enam titik berbeda guna membantu masyarakat mendapatkan bahan...