Kamis, April 17, 2025
spot_img

Enam Orang WBP Rutan Kelas II B Natal Dinyatakan Bebas Murni

Neracanews | Mandailing Natal – Sebanyak enam (6) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Natal dinyatakan bebas setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat Bebas Murni. Rabu, 20/03/2024. Pukul 13.35 Wib.

5 orang kasus judi dan 1 orang kasus penganiayaan, dinyatakan Bebas Murni setelah menjalani Hukuman sesuai Ponis Hakim.

Kepala Rutan Kelas II B Natal M. Zulkipli, S.H melalui Kepala Pengaman Rutan (KPR) Jepri menjelaskan, bahwa para WBP yang bersangkutan sudah memenuhi syarat Administratif dan Subtantif untuk mendapatkan haknya yaitu program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat maupun Bebas Murni.

Sesuai aturan yang berlaku, bahwa WBP yang bersangkutan telah memenuhi syarat Administratif dan Substantif sebagaimana yang dimaksut, sehingga mereka berhak untuk mendapatkan “Bebas Murni” jelas Jepri.

Dan tentu saja mereka telah memenuhi syarat Administratif dan Subtantif sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan tata cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat tambahnya.

Lebih lanjut, KPR juga mengharapkan WBP yang menjalani program Integrasi dan Bebas Murni ini untuk tidak mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukan dan hendaknya menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Gunakanlah kesempatan yang didapat ini sebaik mungkin dan jadilah pribadi yang lebih baik lagi, serta turut serta membangun hubungan sosial yang baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing, pungkas Jepri mengakhiri.

Diakhir acara Petinggi Rutan Natal dan Lawyer dari Kantor Hukum Pondok Peranginan Hukum Advokat / Lowyer/ Pengacara Afnan Lubis, S.H dan Rekan photo bersama di halaman kantor Rutan Kelas II B Natal. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan Perbaungan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Perbaungan – Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di Lapangan Sepak Bola Pematang...

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

MEDAN – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional,...