Bupati Asahan Hadiri Undangan Pengadilan Tinggi Medan

Bupati Asahan Hadiri Sidang Istimewa Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023 Di Hotel Grand Mercury Medan. (07/03/2024)

Sidang Istimewa ini di pimpin langsung oleh ketua pengadilan tinggi medan Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, SH., MH. Dengan agenda tunggal Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023, yang di ikuti oleh Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, Hakim Yustisial, Para Pejabat Struktural dan Fungsional pada Pengadilan Tinggi Medan, Para Ketua Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan.

Dalam Pidatonya Ketua Pengadilan Tinggi Medan menyampaikan bahwa tahun 2023 ini adalah tahun terakhir menyampaikan Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan karena masa jabatannya akan berakhir pada bulan november 2024.

Ketua Pengadilan juga menyampaikan gambaran penanganan perkara secara umum pada Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri yang berada di bawahnya. Beban perkara pada Pengadilan Tinggi Medan tahin 2023 sebanyak 2.970 perkara. Dari jumlah tersebut perkara yang telah diputus sebanyak 2.771 perkara dengan rasio produktivitas 93,3 persen.

Selain gambaran penanganan perkara secara umum dia juga menguraikan kinerja penanganan perkara melalui Sistem Peradilan Elektronik (e-court). Sesuai peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik Mahkamah Agung telah meluncurkan e-court dan telah di implementasikan pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan dengan jumlah pengguna terdaftar atau advokat sebanyak 4.371 akun dan pengguna lainnya sebanyak 10.825 akun.

Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, B.Sc memberikan apresiasi atas capaian yang telah di raih. Serta berharap dapat mewujudkan Pengadilan Tinggi Medan yang Agung sesuai dengan visi Kejaksaan Tinggi Medan.

Pada acara ini Pengadilan Negeri Kisaran mendapat penghargaan sebagai Pengadilan Negeri Inovatif terbaik V Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2024

Tampak hadir mendampingi Bupati asahan di antaranya Polres Asahan, Dandim 0208/as, Kepala Pengadilan Negeri Kisaran dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...