Tragedi Kapal Pengangkut Industrial Fuel Oil / MFO Tenggelam di Belawan, KSOP Utama Belawan Bungkam Saat Dikonfimasi Terkait Izin Permit dan Bukti Kebocoran Kapal

Neracanews | Belawan –

 

MEDAN – Karamnya Kapal SBHM 1 Ex JAYA NEGARA VII yang bermuatan Industrial Fuel Oil / MFO sekitar 440 Ton di Ujung Baru KD 203, Jalan Ujung Baru Pelabuhan Belawan pada, Kamis (11/1/2024) Pukul 02.00 Wib masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat khususnya warga Belawan.

Marine Fuel Oil atau MFO merupakan bahan bakar yang digunakan untuk pembakaran langsung pada sektor industri. Bahan bakar ini bukan termasuk jenis distillate, melainkan residue yang lebih kental pada suhu ruang serta berwarna hitam legam.

Menurut warga, kapal yang berukuran dimensi kapal 29.26 m x 9.75 m x 2.44 m (P x L x D) sedang muat Industrial Fuel Oil / MFO sekitar 440 ton. pengisian selesai pada hari Kamis, 11 Januari 2024, sekitar Pukul 01.30 Wib.

Menurut Keterangan Saksi inisial YA, selaku Mualim 1 / chief officer, sekitar pukul 02.00 Wib terlihat di ujung depan kapal sudah tenggelam dikarenakan adanya kebocoran sehingga air dari luar masuk ke dalam lambung kapal.

Diketahui, kapal SBHM 1 Ex. Jaya Negara VII milik PT. Munasindo Mandiri Sejahtera, rencananya Industrial Fuel Oil / MFO akan bungker ke kapal gas camelot yang berada lampu satu.

Akibat kejadian tersebut Industrial Fuel Oil / MFO keluar dan tumpah Ke laut. Selanjutnya pihak dari Syahbandar Belawan memasang Oil Boom di sekitaran lokasi kejadian.

Menurut sumber media ini, pemilik PT Munasindo Mandiri Sejahtera adalah diduga seorang mafia minya terkenal di Sumatera Utara yang berinisial HAB.

Warga meminta kepada pihak pertamina untuk bertanggung jawab, akibat dari dugaan adanya pengisian BBM subsidi ilegal yang mengakibatkan ekosistem menjadi tercemar.

“Yang harus bertanggung jawab sepenuhnya adalah Pertamina. Karena vendor Pertamina saya duga mafia minyak terbesar di Sumut,” ungkap warga yang tidak ingin namanya dipublikasi.

Ditambahkannya, vendor Pertamina inisial HAB ini diduga hanya memakai nama Pertamina untuk mengelabui petugas.

“HAB hanya memakai baju Pertamina agar lolos kalau ada pengecekan di tengah laut. Kalau dilaut gak bisa ditangkap, karena suratnya lengkap,” sambungnya.

Atas kejadian itu, warga menilai adanya kongkalikong antara mafia minyak dengan Pertamina yang mengakibatkan kapal karam di Belawan.

Selanjutnya, Isu yang beredar dimasyarakat menyebutkan, sebelum Pertamina mengisi kapal SBHM l, ternyata kapal tersebut sudah bermuatan, sehingga pengisian Pertamina melebihi kapasitas hingga 440 ton.

“Jadi pas Pertamina ngisi, kapal tersebut langsung miring, diduga kebanyakan, karena sebelumnya sudah banyak minyak solar didalam, setelah itu masuk ke air dan tenggelam,” ungkap saksi yang namanya tidak mau disebutkan.

” Selain itu, kalau memang kapal tersebut bocor, kan harus transparan dan tunjukkan bukti kalau kapal tersebut bocor”, sambung saksi.

Dilain sisi, Capt Benyamin Richi yang berkompeten dalam memberikan izin permit terhadap kapal tersebut belum menjawab konfirmasi awak media.

Sebelumnya awak media melakukan konfirmasi via whatsapp ke nomor +62 813-7549-xxxx terkait

1.Terkait izin bangker yg d keluarkan KSOP belawan ke Pertamina untuk kapal SBHM 1 Ex JAYA NEGARA VII milik PT Munasindo Mandiri Sejahtera

2. Terkait Kapal bocor, boleh di perlihatkan kepada kami secara transparan bahwa kapal tersebut benar benar bocor?

3. Terkait izin permit yang di keluarkan KSOP belawan untuk kapal SBHM 1 Ex JAYA NEGARA VII milik PT Munasindo Mandiri Sejahtera, Karena untuk mengeluarkan izin permit, ad dokumen yg harus di tanda tangank oleh Nakhoda Kapal, namum dari informasi yg kami dan fakta dilapangan yg kami temukam bahwasanya pada saat izin permit d keluarkan, nakhoda sedang sakit, boleh di tunjukkan kepada kami dokumen permit yg keluar dan izin d samakan dengan KTP nakhoda tersebut?

Namun sampai saat berita ini diterbitkan, Capt Benyamin Richi belum menjawab konfirmasi awak media.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...