Viral Halangi Warga Ibadah Natal di Lampung, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Lampung- Sempat viral persekusi ibadah Natal Desember 2021 lalu di Gereja Protestan Indonesia (GPI) Desa Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung. Kini polisi tetapkan satu tersangka berinisial IMR (46) warga Desa Banjar Agung, Tulang Bawang ini diyakini melakukan penghasutan warga untuk melakukan persekusi tersebut.

Menurut Kasubdit 1 Kamneg Polda Lampung AKBP Dodon Priyambodo, modus yang digunakan tersangka untuk menghentikan kegiatan gereja, ialah dengan menggunakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

Padahal sebenarnya, SKB dua menteri tersebut hanyalah bersifat pedoman, agar kepala daerah dapat menjaga kerukunan. Selain itu, Dodon juga menyebut dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui sudah tiga kali melakukan upaya menghalang-halangi kegiatan peribadatan para jemaat GPI Tulang Bawang.

“Adapun pihak tersangka menggunakan argumen SKB dua menteri untuk menghentikan kegiatan gereja. Dimana sebenarnya SKB dua menteri ini sifatnya hanya pedoman bagi kepala daerah untuk menjaga kerukunan,” jelasnya.

“Tersangka diduga telah melakukan penghasutan dan mengajak orang di kampungnya untuk menghentikan ibadah Natal dan pemalangan pintu gereja pada 25 Desember 2021 silam,” kata Dodon, Selasa (18/1/2022).

Selain mengamankan tersangka IMR (46), polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa 3 unit telepon genggam berisikan rekaman penghasutan, sejumlah berkas, serta beberapa kayu papan yang digunakan untuk pemalangan gereja.

Atas perbuatanya, tersangka di tersandung hukuman 10 tahun penjara dengan dijerat Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 175 KUHP. (Km/Bet/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

MTQ Ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Diikuti 1.109 Peserta dari Seluruh Daerah

Deli Serdang – Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. Romo H. R....

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tapteng Gelar Aksi Donor Darah

Tapanuli Tengah (Neracanews) - Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi bakti kesehatan berupa donor darah. Kegiatan yang mengusung...

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

DELISERDANG – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Percut...

Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut menggunakan...

Semarak Hari Lingkungan Hidup: Pemkab Inhu Sukses Luncurkan Aksi Tanam 4.000 Pohon Serentak di Sekolah!

INHU – Atmosfer penuh semangat hijau menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bertepatan dengan momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kabupaten Inhu...