Keren kaleee…!!! Penyidik Polda Sumut Kalah Prapid, Namun Dinilai Belum Jadi Terduga Pelanggar dan Bisa Naik Pangkat

Neracanews | Medan – Kuasa Hukum Samsul Tarigan angkat bicara terkait Rotasi jabatan dan kenaikan pangkat AKP JMS di Polda Sumut.

Pasalnya, AKP JMS yang mendapat privilege jabatan baru sebagai Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut dan kenaikan pangkat dari AKP menjadi Kompol, tengah dilaporkan oleh Erno, S.H (Kuasa Hukum Samsul Tarigan ) ke Divpropam Mabes Polri.

Erno menjelaskan bahwa saat ini laporan terkait AKP JMS sedang berjalan di Divpropam Mabes Polri.

“Sudah diterima laporan kita bg di Propam Mabes Polri dan sedang berjalan tentang dugaan penyalahgunaan Tugas dan fungsi yg dilakukan oleh Unit Tipiter Krimsus Polda Sumut terhadap klien kita ST yg menang Praperadilan masalah Galian C”, ujar Kuasa Hukum Samsul Tarigan saat di wawancarai via pesan whatsapp pada Sabtu (30/12/2023).

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pucuk pimpinan tertinggi Polda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.

“Harusnya ketika ada oknum yang melakukan penyalahgunaan tugas dan jabatan, serta sedang dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri, artinya kan ada sesuatu”, sambungnya.

“Yaa Saya berharap ke Bapak Kapolri terkhusus Kapolda Sumut harus bisa lebih tegas dan sigap serta lebih teliti ketika akan memberikan sebuah jabatan dan kenaikan pangkat kepada anggota nya, lihat dulu rekam jejak nya terlebih dahulu…”, tutupnya.

Sebelumnya diberitakan di beberapa media online bahwa ada hal yang janggal dalam rotasi jajaran perwira pertama Polda Sumut sesuai ST Nomor 1066/XI/KEP/ 2023 dan TR naik pangkat JMS dari AKP ke Kompol Nomor : STR/558/XII/KEP-2023.

Terlihat nama AKP JMS yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumut diangkat dengan Pangkat Baru dari AKP menjadi Kompol dengan jabatan baru Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut.

Pasalnya, AKP JMS sebelumnya pernah dilaporkan Kuasa Hukum Samsul Tarigan ke Bagyanduan Divpropam Mabes Polri dengan nomor aduan SPSP2/516/I/2023/Bagyanduan.

Hal tersebut dilakukan oleh Kuasa Hukum Samsul Tarigan karena dinilai tidak profesional dan melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.

Dalam pandangan etik, tidak enak didengar jika seorang anggota Polri yang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut, mendapat privilege dalam kenaikan pangkat dan jabatan baru.

Dilain sisi, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp terkait 2 laporan atas nama AKP JMS di Propam Polda Sumut, AKP JMS menjawab dengan sangat singkat.

“Maaf adinda kordinasi ke propam aja terkait kebenarannya🙏🙏”, jawabnya singkat

Dilain sisi awak media mencoba melakukan konfirmasi via whatsapp kepada Kombes Pol Bambang Tertianto sebagai Kabid Propam Polda Sumut.

“Kami sebagai kabidpropam Polda Sumut telah menjawab bahwa Alasan Akp John Sinaga bisa mendapatkan Tr mutasi maupun usulan kenaikan pangkat karena Ybs belum ditetapkan sebagai terduga pelanggar ( meski itu jaman Kabid Propam Polda Sumut yang lama )”, ujarnya

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dan Dirkrimsus Andri Setiawan enggan menjawab konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media via pesan whatsapp.(Tim)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...