Karo – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, Ikuti Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe di Ruang Rapat Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Selasa (29/11/2023).
Dalam kesempatan ini bupati menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo sangat membutuhkan pembiayaan alternatif untuk pembangunan RSU Kabanjahe. Hal ini terkait status tanah RSU yang merupakan milik Moderamen GBKP dan sewa tanah tersebut akan segera berakhir.
Lebih lanjut Bupati mengakuinya saat ini Pemkab. Karo telah memulai pembangunan infrastruktur sesuai kemampuan keuangan namun untuk menyelesaikan pembangunan tersebut Pemkab Karo membutuhkan sumber pembiayaan alternatif.
“Kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur RSU Kabanjahe sangat besar mencapai angka 300 miliar Rupiah, sebaliknya ketersediaan anggaran Pemerintah Kabupaten Karo sangat terbatas” ujar Bupati
Menurut Bupati sebelumnya telah menyampaikan kondisi ini kepada Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Brahmantio Isdijoso.
Menyikapi hal ini, Brahmantio Isdijoso memberi masukan agar Pemkab Karo memanfaatkan
salah satu sumber pembiayaan alternatif melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Sebagai salah satu alternatif pembiayaan, skema KPBU membutuhkan proses yang relatif panjang dan memerlukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Pemkab Karo.
Oleh karena itu melalui rapat koordinasi kali ini Pemkab Karo berharap Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan masukan terkait langkah-langkah lebih lanjut yang perlu dilakukan Pemkab Karo terkait pembangunan RSU melalui skema KPBU.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/BAPPENAS, Direktur Utama PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Wakil Direktur Pendanaan dan Pembiayaan Infrastruktur KIAT, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah beserta Kepala Bagian terkait, Direktur RSU Kabanjahe, Camat Kabanjahe, Camat Simpang Empat, Kepala Desa Rumah Kabanjahe, Kepala Desa Lingga. (As)