Sewa Lahan Akan Berakhir, Bupati Karo Gelar Rakor Rencana Pembangunan RSU Kabanjahe

Karo – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, Ikuti Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe di Ruang Rapat Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Selasa (29/11/2023).

Dalam kesempatan ini bupati menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo sangat membutuhkan pembiayaan alternatif untuk pembangunan RSU Kabanjahe. Hal ini terkait status tanah RSU yang merupakan milik Moderamen GBKP dan sewa tanah tersebut akan segera berakhir.

Lebih lanjut Bupati mengakuinya saat ini Pemkab. Karo telah memulai pembangunan infrastruktur sesuai kemampuan keuangan namun untuk menyelesaikan pembangunan tersebut Pemkab Karo membutuhkan sumber pembiayaan alternatif.

“Kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur RSU Kabanjahe sangat besar mencapai angka 300 miliar Rupiah, sebaliknya ketersediaan anggaran Pemerintah Kabupaten Karo sangat terbatas” ujar Bupati

Menurut Bupati sebelumnya telah menyampaikan kondisi ini kepada Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Brahmantio Isdijoso.

Menyikapi hal ini, Brahmantio Isdijoso memberi masukan agar Pemkab Karo memanfaatkan

salah satu sumber pembiayaan alternatif melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Sebagai salah satu alternatif pembiayaan, skema KPBU membutuhkan proses yang relatif panjang dan memerlukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Pemkab Karo.

Oleh karena itu melalui rapat koordinasi kali ini Pemkab Karo berharap Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan masukan terkait langkah-langkah lebih lanjut yang perlu dilakukan Pemkab Karo terkait pembangunan RSU melalui skema KPBU.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/BAPPENAS, Direktur Utama PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Wakil Direktur Pendanaan dan Pembiayaan Infrastruktur KIAT, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah beserta Kepala Bagian terkait, Direktur RSU Kabanjahe, Camat Kabanjahe, Camat Simpang Empat, Kepala Desa Rumah Kabanjahe, Kepala Desa Lingga. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...