Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dam Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional yang di Setarakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (27/11/2023).

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Asahan melalui Asisten Admisitrasi Umum Drs. Muhilli Lubis dan dihadiri Kepala Kontor Regional VI BKN Medan, Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama BKN Medan, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan beserta jajaran, ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Asahan Santy Rahayuni, SAP, MAP melaporkan, dasar kegitan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroksai Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Peyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Lebih lanjut Santy menyampaikan maksud sosialisasi ini dilaksanakan, agar dapat memenuhi Amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroksai Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Peyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Untuk Menindaklanjuti Prioritas Kerja Presiden Republik Indonesia dimana salah satunya adalah terkait reformasi birokrasi. Untuk tujuan sosialisasi sendiri, Santy menyampaikan, untuk memberikan pemahaman mengenai implementasi sistem kerja baru dan pengelolaan kinerja serta peningkatan kompetensi dalam Jabatan Fungsional kepada Pejabat Fungsional hasil penyetaraan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Ditempat yang sama Bupati Asahan pada pidato tertulisnya yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum mengatakan, anakan berokrasi adalah kebijakan Presiden Jokowi untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisien untuk mendukung kinerja pelayanan Pemerintah kepada publik, sehingga perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Lebih lanjut Muhilli mengatakan, ruang lingkup penyetaraan jabatan pada Instansi Pemerintah, menurut Permen PAN-RB ini, meliputi Jabatan Administrator (Eselon III), Jabatan Pengawas (Eselon IV) dan Jabatan Pelaksanaan (Eselon V).

Muhilli juga mengatakan, dengan penyetaraan jabatan tentunya berdampak pada dinamika kepegawaian, dimana penyetaraan jabatan bukan hanya terkait perubahan nomenklatur jabatan, melainkan juga tuntutan terhadap perubahan mindset dan culture pada pola dan sistem kerja lama ke dalam pola dan sistem kerja baru yang mungkin saja tidak dapat dengan mudah dan cepat untuk dipahami secara komprehensif dan diimplementasikan dalam waktu singkat. Terakhir Muhilli berharap kepada seluruh Pejabat Fungsional hasil penyetaraan harus mampu mengaplikasikannya dengan baik dan bertanggung jawab serta memiliki kesadaran tinggi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara yang profesional, sehingga visi Kabupaten Asahan Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter dapat tercapai tujuan organisasi dalam melaksanakan reformasi birokrasi dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

Dikesempatan ini juga para peserta sosialisasi diberikan materi oleh narasu mber dari Kepala Kontor Regional VI BKN Medan Dr. Janry H. U. P. Simanungkalit, S. Si, M. Si dengan materi pengembangan ASN Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Muhammad Raqibun, SE, MM Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama BKN Medan dengan materi Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Badminton Antar Personel

Kabanjahe - Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 terus terasa di lingkungan Polres Karo. Setelah menggelar berbagai kegiatan olahraga, kali ini Polres Karo menyelenggarakan turnamen...

Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Sabu, Barak di Perladangan Tiganderket Dirobohkan Polisi

Karo - Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan...

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....