Pejabat Eselon II Diduga Telantarkan Anak Hasil Hubungan Gelap

Neracanews | Medan – Pejabat Eselon II di Pemko Medan berinisial AMS yang menjabat di salah satu Kepala Dinas ini diminta untuk bertanggung jawab karena diduga melakukan pengingkaran dan penelantaran anak yang masih berusia 1,5 tahun dari hasil hubungan gelapnya.

Hal itu disampaikan oleh MT yang berstatus sebagai honorer di Pemko Medan saat bertemu dengan awak media di kawasan Kecamatan Medan Johor, pada Rabu (8/11/2023).

MT menjelaskan, pada 2021 lalu dirinya bertemu dengan AMS yang masih menjabat sebagai Camat di Kota Medan. Lalu berjalannya waktu ia bersama AMS menjalin kasih (pacaran-red).

“Tepatnya pada Oktober 2021 aku hamil anak dari AMS yang sekarang menjabat sebagai Kadis Kesbangpol Kota Medan,” jelasnya setelah hamil hubungannya bersama AMS pupus.

MT juga mengungkapkan, saat menjalin kasih dengan AMS dirinya sudah pisah dengan suami sahnya. “Namun AMS tidak mau bertanggung jawab mulai dari hamil hingga melahirkan dia tidak peduli,” ungkapnya kasus ini pun telah dilaporkan ke BKD, Inspektorat serta Wali Kota Medan.

“Saya harap si AMS ini mau bertanggung jawab menafkahi terhadap anak hasil dari hubungan kami ini,” pungkasnya.

Namun, ketika dikonfirmasi, AMS justru membantah tudingan tersebut dengan dalihnya sudah memiliki bukti dan data yang atas isu ini.

“Enggak ada itu, coba konfirmasi dulu sama yang bersangkutan. Soalnya saya juga punya data,” bebernya dengan nada terpatah-patah ketika dihubungi tim media, Kamis (8/11/2023).

Diajak Tim media untuk membuktikan datanya, Ia justru menolak.(T1M)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Pembahasan Revisi UU Pemerintahan Daerah

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula...

Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Berlaga di Indonesia Open 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas atlet renang asal Kabupaten Asahan, Giony Ruben Dwinov Siahaan, yang akan mewakili Sumatera Utara...

Wakil Bupati Asahan Buka Kemitraan Usaha Mikro, Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Tahun 2026 di Aula UPTD BLK Kabupaten Asahan, Jalan...

Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/10/2026). Wakil Bupati Asahan,...