Bupati Asahan membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan September di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (07/11/2023). Tampak hadir Sekda Asahan, Staff Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, Kapus Se-kabupaten Asahan.
Bupati Asahan mengatakan kita sudah memasuki triwulan ke empat “untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh OPD, Camat, Kepala Puskesmas agar secepatnya menyelesaikan kegiatan serta laporannya hingga tahun 2023 berakhir ” Ucap Bupati.
Kemudian ketepatan waktu dalam merealisasikan kegiatan adalah salah satu wujud dari Tertib Anggaran, Tertib Administrasi dan Tertib Bertugas, mari kita jadikan instruksi Tiga T sebagai karakter kita dalam bekerja.
Bupati menyampaikan di dalam undang – undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN itu memiliki asas netralitas dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik. ” untuk itu OPD,Camat, Kepala Puskesmas dan seluruh ASN di Asahan jangan andil dalam politik praktis namun jangan sampai tidak paham politik ” ucap Bupati
” Walaupun tahun 2024 tahun politik, segala bentuk kegiatan rutin tetap lah dilaksanakan seperti Hari Jadi Kabupaten Asahan, Safari Ramdhan, Kegiatan 17 -an dan Kegiatan lainnya”, tutup Bupati. (As)