Palsukan Dokumen Nikah Demi Wanita Lain, PH Paul J J Tambunan Minta Hakim Beri Keadilan

MEDAN – Paul J J Tambunan SH. MH., mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan kepastian hukum, ke Mahkamah Agung (MA), Kamar Pidana MA, Kamar Pengawasan MA, Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Negeri Pekan Baru, Komisi Yudisial wilayah Riau, Senin (16/10/23).

“Permintaannya, agar berkenan melakukan pengawasan terhadap persidangan dan memberikan perlindungan hukum kepada korban,” tegasnya Paul J J Tambunan SH. MH.

Diketahui Paul J J Tambunan adalah kuasa hukum dari Yimima Grace Daniela Hutagalung, korban Suami yang memalsukan dokumen Nikah demi mempersunting wanita idaman lain.

Kini perkaranya telah disidangkan dengan nomor 865/Pid.B/2023/PN Pekanbaru, dengan terdakwa Sinalsal Satria Ginting.

Paul J J Tambunan SH. MH., Penasehat Hukum korban yang merupakan Ketua Badan perbantuan Hukum PBB DPD Sumut, Ketika di dampingi Marudut H Gultom SH., dan Daniel S Sihotang SH., berharap agar putusan majelis hakim yang menyidangkan perkara itu, menjadi Produm hukum yang dapat menimbulkan efek jera bagi terdakwa maupun pria lain yang melakukan tindak pidana yang sama.

“Kita juga berharap agar majelis hakim dapat memberikan keadilan bagi klien kita,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Yimima Grace Daniela, yang merupakan istri dan juga korban pernikahan diam-diam yang dilakukan terdakwa mengungkapkan bahwa pada pekan depan hakim PN Pekan Baru akan membacakan vonis.

Yimima berharap agar Hakim dapat menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya.

“Jadi saya berharap agar majelis Hakim dapat memberikan saya keadilan sebagai korban karena terlalu banyak kerugian yang dialami keluarga saya dan orang tua saya,” pungkasnya.

Diketahui bahwa, kasus kawin diam-diam ini terungkap saat Yemima curiga dan pergi ke Riau untuk mengecek tanah yang mau dibeli terdakwa Sinalsal Satria Ginting, yang di mana tanah yang akan dibeli tersebut menggunakan uang dari orangtua Yimima Grace Daniela Hutagalung.

Namun tanah tersebut tidak pernah ada sehingga disaat itu jugalah terungkap bahwasanya Sinalsal Satria Ginting sudah menikah secara diam-diam di Riau dengan menggunakan uang hasil tipu daya dari mertuanya.

Terdakwa Sinalsal Satria Ginting diadili lantaran memalsukan dokumen nikah seperti KTP, Kartu Keluarga, dan status perkawinan agar bisa menikah dengan Yulia binti syahruddin secara diam-diam tanpa sepengetahuan Yemima Grace Daniela Hutagalung yang merupakan istri sahnya.(ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...