Kamis, Agustus 21, 2025
spot_img

Palsukan Dokumen Nikah Demi Wanita Lain, PH Paul J J Tambunan Minta Hakim Beri Keadilan

MEDAN – Paul J J Tambunan SH. MH., mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan kepastian hukum, ke Mahkamah Agung (MA), Kamar Pidana MA, Kamar Pengawasan MA, Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Negeri Pekan Baru, Komisi Yudisial wilayah Riau, Senin (16/10/23).

“Permintaannya, agar berkenan melakukan pengawasan terhadap persidangan dan memberikan perlindungan hukum kepada korban,” tegasnya Paul J J Tambunan SH. MH.

Diketahui Paul J J Tambunan adalah kuasa hukum dari Yimima Grace Daniela Hutagalung, korban Suami yang memalsukan dokumen Nikah demi mempersunting wanita idaman lain.

Kini perkaranya telah disidangkan dengan nomor 865/Pid.B/2023/PN Pekanbaru, dengan terdakwa Sinalsal Satria Ginting.

Paul J J Tambunan SH. MH., Penasehat Hukum korban yang merupakan Ketua Badan perbantuan Hukum PBB DPD Sumut, Ketika di dampingi Marudut H Gultom SH., dan Daniel S Sihotang SH., berharap agar putusan majelis hakim yang menyidangkan perkara itu, menjadi Produm hukum yang dapat menimbulkan efek jera bagi terdakwa maupun pria lain yang melakukan tindak pidana yang sama.

“Kita juga berharap agar majelis hakim dapat memberikan keadilan bagi klien kita,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Yimima Grace Daniela, yang merupakan istri dan juga korban pernikahan diam-diam yang dilakukan terdakwa mengungkapkan bahwa pada pekan depan hakim PN Pekan Baru akan membacakan vonis.

Yimima berharap agar Hakim dapat menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya.

“Jadi saya berharap agar majelis Hakim dapat memberikan saya keadilan sebagai korban karena terlalu banyak kerugian yang dialami keluarga saya dan orang tua saya,” pungkasnya.

Diketahui bahwa, kasus kawin diam-diam ini terungkap saat Yemima curiga dan pergi ke Riau untuk mengecek tanah yang mau dibeli terdakwa Sinalsal Satria Ginting, yang di mana tanah yang akan dibeli tersebut menggunakan uang dari orangtua Yimima Grace Daniela Hutagalung.

Namun tanah tersebut tidak pernah ada sehingga disaat itu jugalah terungkap bahwasanya Sinalsal Satria Ginting sudah menikah secara diam-diam di Riau dengan menggunakan uang hasil tipu daya dari mertuanya.

Terdakwa Sinalsal Satria Ginting diadili lantaran memalsukan dokumen nikah seperti KTP, Kartu Keluarga, dan status perkawinan agar bisa menikah dengan Yulia binti syahruddin secara diam-diam tanpa sepengetahuan Yemima Grace Daniela Hutagalung yang merupakan istri sahnya.(ps)

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, LABRN Adakan Rapat Bahas Kewajiban Plasma PT. GLP

Neracanews | Mandailing Natal - Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) yang diketuai oleh Ali Anapiah, SH melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat dari...

Percepat Pertumbuhan Investasi di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Beri Insentif ke Pelaku Usaha

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan kabar baik bagi pelaku usaha, yakni insentif berupa potongan pajak. Kabar baik ini...

Siswa Sekolah di Sumut Kini Bisa Cek Kesehatan Gratis, Bobby Nasution Minta Segera Tindaklanjuti Apabila Ditemukan Penyakit

SERGAI - Siswa sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), di Sumatera Utara (Sumut), kini...

Rico Waas: Seni Pertajam Intuisi, Kembangkan Kreativitas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan seni—termasuk musik—mampu mempertajam intuisi sekaligus mengembangkan kreativitas. Hal ini disampaikan Rico Waas pada Rabu (20/8/2025) di...

Audiensi pada Rico Waas, Keuskupan Agung Medan Sampaikan tentang Daya Tampung Gereja Katedral

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi Keuskupan Agung Medan di Balai Kota, Rabu (20/8/2025). Dalam pertemuan itu pihak keuskupan menyampaikan...