Dinilai Tidak Profesional, Penasehat Hukum Herbert Sidauruk SH Tolak Jawaban Polsek Padang Tualang

Neracanews | LANGKAT – Irwansyah (Ayah Alm Nino) melalui Kuasa Hukumnya Herbert Sidauruk SH, menolak semua nota jawaban yang disampaikan Polsek Padang Tualang, dalam sidang Pra Peradilan (Prapid), yang digelar di Pengadilan Negeri Langkat, Rabu (12/1/2022).

“Kita tetap pada permohonan kita. Intinya, semua yang disampaikan pihak Polsek Padang Tualang, kita bantah,” ujar Kuasa Hukumnya Herbert Sidauruk SH, melalui Yudi Herianto Zebua SH, usai persidangan nota jawaban yang disampaikan pihak Polsek Padang Tualang (termohon).

Menurut Yudi, jawaban yang disampaikan pihak Polsek Padang Tualang (termohon) hanya berdasarkan pendapat ahli, sementara ahli tersebut tidak berada didalam pengadilan.

“Pendapat Ahli kan hanya berlaku di Pengadilan, kalau diluar Pengadilan, hanya cerita-cerita, itu namanya konsultasi,” sebut Yudi seraya mengharapkan pihak Polsek Padang Tualang menghadirkan ahli di persidangan.

Berdasarkan KUHP 186, kata Yudi, pendapat Ahli itu baru dianggap Sah,
jika ahli tersebut hadir, dan pendapatnya didengar di Pengadilan.

“Besok kami akan hadirkan aksi Ahli. Itu Sah, karena besok, Ahli itu disumpah itu, baru bicara,” tegas Yudi.

Seperti diketahui, dalam nota jawaban yang dibacakan oleh Kasi Hukum (Kasikum) Polres Langkat AKP Rinaldi P Simamora SH menyebutkan, Surat Penghentian Penyelidikan (SP3) diterbitkan Polsek Padang Tualang telah berkesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sebelumnya penyidik telah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah laporan yang dimaksudkan dapat atau tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

AKP Rinaldi menyebutkan, telah memanggil pihak pemohon untuk menggelar perkara sebelum menerbitkan surat penghentian.

“SP3 kita terbitkan karena tidak memenuhi unsur pidana, kita undang kemarin mereka (pemohon),” ujar AKP Rinaldi P Simamora SH, usai persidangan nota jawaban, Selasa (11/1/2022). (red)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...