Pemblokiran Jalan PT Kalista Alam Oleh 5 Warga Desa Berakhir Dengan Damai

Suka Makmue- Neracanews “Atas Pemblokiran jalan akses masuk ke PT KA oleh warga 5 desa di kecamatan Darul makmur kabupaten Nagan Raya akhirnya pihak perusahaan menyetujui 4 tuntutan warga sekitar perusahaan PT KA  kamis 28 September 2023

Menurut para warga kami buka pemblokiran jalan dikarenakan niat baik pihak perusahaan yang telah menyetujui 4 butir tuntutan kami  tersebut

warga lebih lanjut warga mengatakan selama ini peraturan   yang dibuat oleh perusahaan tidak masuk akal, karena  odong – odong yang masuk milik rakyat untuk mengambil buah hasil panen milik pribadi masyarakat setempat

Menurut mualim warga Kuala seumayam mengatakan bahwa bila  kita bawa buah  brondolan dengan mobil pribadi itupun tidak boleh disusun berlapis hanya dibolehkan satu lapis aja padahal brodolan yang kita beli dari warga itu banyak ketika itu, namun  mudah- mudahan setelah hal ini selesai tidak ada  lagi peraturan yang merugikan pihak lain,karena ada pepatah mengatakan dimana bumi kita pijak disitu langit kita junjung,” ungkap Mualim

Dalam hal ini Mualim juga  berharap kepada pihak perusahaan untuk segera mengantikan para petugas yang di pamkan di  perusahaan PT Kalista Alam ( kA) dengan segera l termasuk  Humas PT KA harus segera diganti  karena kami menganggap humas tidak bisa melakukan pendekatan diri kepada warga setempat dan murni tuntutan masyarakat di 5 desa tersebut.” Ujarnya

Menurut salah seorang aparatur desa Alue Bateng Brok yang sering Disapa dengan sebutan Nek Li mengatakan  dengan  melalui media Neracanews ini saya sampaikan bahwa pemblokiran jalan yang di lakukan oleh warga masyarakat di 5 desa di kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya sudah selesai karena pihak perusahaan telah menyetujui 4 butir tuntutan dari warga masyarakat, kita berharap  semoga hal ini tidak dikhianati oleh pihak perusahaan,” Harapan Nek Li (DAS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...