Medan – Saat Bobby Nasution mulai menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Medan, pandemi Covid-19 masih melanda. Sejalan dengan program prioritas penanganan kesehatan, dia langsung gerak cepat. Langkah-langkah penanganan diayunkan secara kolaboratif dengan perencaan dan evaluasi progress yang ketat. Selain menangani dampak kesehatan, Bobby Nasution juga tak luput mengatasi kondisi perekonomian warga yang terdampak Covid-19.
Kota Medan pernah berada dalam status PPKM Level 4. Berbagai kegiatan masyarakat dibatasi. Hampir lebih 50 titik di Kota Medan dilakukan pembatasan. Tidak itu saja, lampu jalan juga dimatikan saat malam hari guna mengantisipasi masyarakat keluar untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Meskipun begitu, kami tetap membiarkan masyarakat melakukan berbagai aktivitas pada jam-jam padat mobilitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker dan sosial distancing,” ujar Bobby Nasution saat mengikuti Interview PPKM Award Tahun 2023 di rumah pribadinya Komplek Taman Setia Budi, beberapa waktu lalu, seraya menyebutkan, Pemko Medan juga pernah membatasi jumlah pengunjung di tempat-tempat bisnis saat PPKM berlangsung.
Sepanjang penanganan Covid-19, Wali Kota Medan mengeluarkan beberapa kali Surat Edaran (SE) terkaitan penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ibu kota Sumatra Utara ini. Data menunjukkan, PPKM Level 4 pernah dilakukan pada 1 Juni – 20 September 2021 dan PPKM LEVEL 3 pada 21 September – 4 Oktober 2021 dan 15 Februari – 28 Maret 2022. PPKM LEVEL 2 berlangsung pada 5 Oktober – 23 Desember 2021, 4 – 17 Januari 2022, 29 Maret – 11 April 2022, 26 April – 23 Mei 2022. Sedangkan PPKM LEVEL 1 berlangsung pada 24 Desember 2021 – 03 Januari 2022, 18 Januari – 14 Februari 2022, 12 – 25 April 2022, dan 24 Mei 2022 – 09 Januari 2023.
Langkah-langkah taktis lain pun diayunkan. Di antaranya melakukan 3 T (Testing, Tracing, Treatment) pada masyarakat yang berkontak erat dengan pasien yang terpapar Covid-19. Selain itu, dilakukan pula embatasan mobilitas di setiap perbatasan pintu masuk Kota Medan. Bersamaan dengan itu, Pemko Medan menyediakan fasilitas kesehatan khusus Covid-19 di 49 Rumah Sakit Rujukan, 41 Puskesmas, dan 39 Puskesmas Rujukan dan memberikan bansos kepaa warga terdampak PPKM. Langkah lain yang cukup mengundang simpati adalah keputusan Wali Kota mengalihkan anggaran pengadaan mobil dinas menjadi pengadaan ambulans untuk penanganan Covid-19 yang diserahkan ke kecamatatan.
Berbagai inovasi juga dilakukan dalam menangani pandemi ini. Pada 13 Oktober 2020 Pemko membangun aplikasi berbasis website (Data Covid-19 Kota Medan). Aplikasi yang dibangun Dinas Kominfo berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan berfungsi menentukan zona lingkungan yang terdampak COVID-19 sekaligus menjadi database pasien Covid-19. Di samping itu, Pemko Medan menyediakan layanan call Center guna mempermudah masyarakat menginformasikan kejadian-kejadian terkait Covid-19.
Selain itu, berkolaborasi dengan Halodoc dan Gojek, awal April 2021 Pemko Medan melaksanakan vaksinasi drive- thru guna mempermudah masyarakat mendapatkan vaksin tanpa harus turun dari kendaraan sekaligus dan menghindari kerumunan. Selain itu, Pemko juga melakukan Vaksinasi Jemput Bola (Jempol). Inovasi ini dilakukan di Kecamatan Medan Johor di 6 lokasi sentral di setiap kelurahan Kecamatan Medan Johor. Tujuannya untuk mendorong percepatan herd immunity di masyarakat serta mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan vaksinasi.
Di Sumut, Pemko Medan juga mendapatkan predikat vaksinasi tertinggi dengan capaian 76,25% untuk masyarakat umum dan lansia serta 50% untuk pelajar. Keberhasilan capaian ini berkat kerja keras Pemko Medan, OPD, TNI/POLRI dan seluruh pemangku kepentingan di Kota Medan yang berjibaku, berinovasi menggelar vaksinasi massal, vaksinasi keliling, vaksinasi di fasilitas pendidikan dan pasar, vaksinasi bagi para pelaku ekonomi kreatif, vaksinasi jemput bola, dan sentra vaksinasi bersama.
Dalam penanganan pandemi ini, Pemko Medan juga memberlakukan isolasi lingkungan. Guna mengawasi warga yang bermukim dalam wilayah isolasi lingkungan, Pemko menggunakan CCTV. Salah satunya adalah isolasi di di Lingkungan 23 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Pelaksanaan isolasi ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak termasuk Wali Kota Medan, Kapolri dan juga Panglima TNI. Isolasi Lingkungan ini menjadi contoh penerapan Prokes 5M yang harus tetap dijaga dalam penerapan isolasi lingkungan, mulai dari mengurangi mobilitas serta komunikasi antar rumah dan posko dengan menggunakan Handy Talkie (HT), bahkan dapat dikontrol melalui CCTV. Karena inovasi ini Lurah Mangga, pada 8 Agustus 2021 diundang ke Jakarta untuk sosialisasi tentang inovasi CCTV Isolasi Lingkungan.
Tidak hanya isolasi lingkungan, Pemko Medan menyediakan beberapa lokasi isolasi terpusat guna memutus penyebaran virus Covid-19. Isolasi terpusat ini berlokasi di Hotel Soechi, Gedung P4TK, Kapal Terapung KM BUKIT RAYA. Selain itu, Pemko Medan bekerja sama dengan Pemprov Sumut dan perusahaan BUMN untuk menyediakan Lokasi Isolasi Terpusat di Asrama Haji Medan.
Pemko Medan juga tidak abai memikirkan pemakaman bagi korban Covid-19 yang meninggal dunia. Mengacu Perwal Nomor188.4/02.k/IV/2020 Pemko Medan menyediakan lokasi terpusat untuk pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19 di Jalan Bunga Rampai 4 Simalingkar B Medan Tuntungan.
Usaha tidak akan mengkianati hasil. Kerja keras dan cerdas Pemko Medan dalam penanganan Covid-19 ini pun mendapat apresiasi. Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan PPKM Award kepada Pemko Medan yang langsung diserahkan Presiden Joko Widodo pada 20 Maret lalu. Sebuah apreasiasi yang membanggakan. (As)