Bupati dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi 4 Pilar

Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama dengan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si dan Forkopimda Kabupaten Asahan mengikuti sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI di Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan/Ketua Badan Pengkajian MPR RI Drs. H. Djarot Saiful Hidayat, MS di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jum’at (21/07/2023). Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Camat, Lurah se-Kabupaten Asahan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan Fraksi PDI Perjuangan dan tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan pada sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah serta masyarakat Kabupaten Asahan, saya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Drs. H. Djarot Saiful Hidayat, MS Anggota DPR RI sekaligus Ketua Badan Pengkajan MPR RI beserta rombongan di Kabupaten Asahan ini. “Kehadiran bapak beserta rombongan pada hari ini merupakan suatu kebahagiaan dan kehormatan tersendiri bagi kami, karena dalam kesempatan yang sangat baik ini kita dapat bertatap muka secara langsung dalam rangka sosialisasi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara – Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI di Kabupaten Asahan”, ucapnya.

Selanjutnya Bupati mengatakan, sebagai bentuk kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Uka dan NKRI Kabupaten Asahan telah melaksanakan kegiatan seperti memperingati Hari Kesadaran Nasional setiap bulannya pada tanggal 17, melaksanakan kegiatan PSBD (Pentas Seni Budaya Daerah) setiap 2 tahun sekali, pembagian bendera kepada masyarakat serta pengibaran bendera ditempat Wisata Air Terjun Ponot Kabupaten Asahan dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 ini. Terakhir kami berharap bimbingan, arahan serta masukan dari Bapak Drs. H. Djarot Saiful Hidayat, M.S agar kehidupan berbangsa dan bernegara di Kabupaten Asahan dapat mempererat tali persaudaraan di antara masyarakat kami, sehingga dapat memajukan Kabupaten Asahan, dan perbaikan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan”, ucapnya.

Sementara Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan/Ketua Badan Pengkajian MPR RI Drs. H. Djarot Saiful Hidayat, MS disela-sela materinya mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang telah berhasil merawat Kebhinekaan di Kabupaten Asahan, dengan mempersatukan 14 etnis yang ada di Kabupaten Asahan. “Kita tidak mau bangsa kita terbelah, dan diadu domba, sehingga dapat menimbulkan perpecahan diantara kita. Untuk itu jadikan Pancasila sebagai pemersatu kita”, ungkapnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...