Kamis, Agustus 21, 2025
spot_img

Diduga Menyalahi Zona Peruntukan, Pemkab Deli Serdang Diminta Hentikan Pembangunan RPM di Desa Aras Kabu

Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diminta menghentikan kegiatan pembangunan Perumahan Residen Pala Mas (RPM) jalan Dusun Pala Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang diduga menyalahi zona peruntukan.

Lahan pembangunan perumahan RPM tersebut diduga kuat menyalahi peruntukan dimana lokasi ini sebelumnya adalah lahan pertanian yang produktif serta tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deli Serdang.

Keterangan warga setempat menyebutkan bahwa lokasi lahan perumahan RPM sebelumnya adalah lahan pertanian padi dan palawija yang ditimbun oleh pihak pengembang perumahan RPM.”Dulunya sawahnya ini bang, sekarang rencananya dibuat menjadi perumahan”ujar salah seorang warga mengaku marga Purba saat ditemui dilokasi, Jumat (14/7/2023).

Seharusnya pemerintah menindak setiap pengambang yang melakukan Pembangunan perumahan yang dibangun di atas lahan zona pertanian, tindakan ini dapat berdampak penurunan produksi pangan.

Dia berharap, Pemkab Deli Serdang tegas dalam menyikapi hal ini dan tidak mengeluarkan izin kepada pihak pengembang.”Ya kalau terus-terusan begini ya bisa habis lahan pertanian.”ucapnya.

Pantauan awak media dilapangan, lokasi perumahan RPM di Desa Aras Kabu tersebut bersebelahan dengan area persawahan yang produktif, sementara rencana pembangunan perumahan sendiri mulai dikerjakan dan dari brosur yang terpampang dilokasi perumahan tersebut bertype 60/98.

Sumber yang dihimpun awak media dilapangan juga menerangkan bahwa kawasan Kecamatan Beringin lokasi pembangunan perumahan RPM tersebut merupakan pertanian lahan basah yang tidak memungkinkan pihak pengembang (developer) bisa menerbitkan IMB/PBG.

Terkait hal ini, Kepala Desa Aras Kabu Abdurrahman Efendi yang dikonfirmasi wartawan dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (14/7/2023) tidak menjawab, melalui sambungan telepon, Sabtu (15/7/2023) juga Kades Aras Kabu belum berhasil dikonfirmasi. (Her)

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, LABRN Adakan Rapat Bahas Kewajiban Plasma PT. GLP

Neracanews | Mandailing Natal - Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) yang diketuai oleh Ali Anapiah, SH melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat dari...

Percepat Pertumbuhan Investasi di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Beri Insentif ke Pelaku Usaha

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan kabar baik bagi pelaku usaha, yakni insentif berupa potongan pajak. Kabar baik ini...

Siswa Sekolah di Sumut Kini Bisa Cek Kesehatan Gratis, Bobby Nasution Minta Segera Tindaklanjuti Apabila Ditemukan Penyakit

SERGAI - Siswa sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), di Sumatera Utara (Sumut), kini...

Rico Waas: Seni Pertajam Intuisi, Kembangkan Kreativitas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan seni—termasuk musik—mampu mempertajam intuisi sekaligus mengembangkan kreativitas. Hal ini disampaikan Rico Waas pada Rabu (20/8/2025) di...

Audiensi pada Rico Waas, Keuskupan Agung Medan Sampaikan tentang Daya Tampung Gereja Katedral

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi Keuskupan Agung Medan di Balai Kota, Rabu (20/8/2025). Dalam pertemuan itu pihak keuskupan menyampaikan...