PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas Gelar Pembentukan UPTD Lembaga Pengelolaan Persampahan

Suka Makmue – Neracanews | Hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami permasalahan terkait penanganan sampah, tidak terkecuali di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Oleh sebabnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya berencana akan membentuk lembaga pengelolaan persampahan.

Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pembahasan Kajian Akademik Pembentukan UPTD Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si yang diwakili Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jum’at (7/7/2023).

Dalam arahannya, Ardimartha menyampaikan Pemkab Nagan Raya menyambut gembira dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak penyelenggara acara.

Selain itu, kepada para peserta diharapkan dapat menggali serta mendapatkan rumusan dalam menentukan dan menetapkan arah kebijakan Pemkab Nagan Raya, khususnya terhadap pengelolaan persampahan.

“Dengan menyatukan persepsi terhadap rancangan pembentukan kelembagaan UPTD pengelolaan persampahan sehingga dapat segera diwujudkan secara nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, tercapainya beberapa kesepakatan dalam penyusunan rancangan peraturan bupati terkait pembentukan UPTD sebagai lembaga pengelolaan persampahan di Kabupaten Nagan Raya, secara bertahap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan terus menerus berkelanjutan semakin baik.

“Selain pemerintah, tentu saja perlu peran serta masyarakat dalam mengelola persampahan, serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, dan keutuhan sumber daya alam dari pencemaran lingkungan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Nagan Raya Rahmattullah S.STP., M.Si menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan FGD dalam rangka berkoordinasi dengan SKPK terkait dan melakukan persiapan-persiapan yang dibutuhkan untuk pembentukan UPTD Pengelolaan Persampahan.

“Semoga apa yang kita bahas bersama dalam FGD ini dapat terwujud nantinya,” ucap Rahmattullah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Konsultan Individual Ahli Hukum, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Sofyati Alfyana, S.H.

Dalam acara FGD itu juga diikuti oleh Tim Teknis Kegiatan Kelembagaan dan Ranperda Sanitasi, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui zoom meeting, sementara dari unsur Pemkab Nagan Raya, turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Amran Yunus, S.P., M.T., Kepala Dinas Lingkungan Hidup, T. Zeddy Surachman, S.E., M.Si. dan sejumlah pejabat terkait lainnya serta perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh. (DAS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...